Pesan Terakhir Mary Jane sebelum Tinggalkan Indonesia Menuju Filipina
Mary Jane, terpidana mati dalam kasus narkotika dari Filipina, merasa sangat sedih karena harus meninggalkan Indonesia.
Mary Jane, seorang terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, menyatakan rasa sedihnya saat harus meninggalkan Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjadi keluarga kedua baginya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mary Jane dengan penuh emosi di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada malam Selasa, 17 Desember 2024.
-
Apa yang ditemukan oleh para ilmuwan di sekitar Filipina? “Filipina terletak di persimpangan kompleks dari sistem lempeng yang berbeda,” Wilayah di sekitar Filipina hampir seluruhnya terdiri dari kerak samudera, dengan beberapa bagian yang meninggi di atas permukaan laut. Bagian-bagian ini menunjukkan batuan dengan usia yang sangat berbeda dengan yang lainnya.
-
Bagaimana Filipina menjadi negara merdeka? Baru tanggal 4 Juli 1946, republik Filipina mencapai kemerdekaan penuh setelah mencapai kesepakatan dengan Amerika. Manuel Roxas mengambil kembali sumpahnya sebagai Presiden pertama Republik Filipina, setelah menyepakati perjanjian dengan Amerika Serikat.
-
Kenapa elang Filipina terancam punah? Ancaman utama mereka adalah kehilangan habitat akibat pertanian, pertambangan, perburuan, penebangan, dan perubahan iklim.
-
Mengapa Alice Guo dideportasi ke Filipina? “Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9).
-
Di mana elang Filipina yang terlihat di video ini mendiami? Dikenal dengan sebutan 'elang pemakan monyet' di wilayahnya, burung ini memiliki reputasi yang legendaris di dalam hutan hujan yang lembab di kepulauan Filipina.
-
Apa yang sedang dilakukan elang Filipina dalam video yang diunggah di Instagram? Luar Biasa! Elang Filipina sedang menyantap monyet hasil buruannya untuk makan siang.
"Saya berada di Indonesia sudah hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa, sampai bisa. Bahkan bisa (bahasa) Jawa. Saya sangat bahagia hari ini, tapi jujur ada perasaan sedihnya juga, karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua bagi saya," ujar Mary Jane.
Mary Jane juga meminta doa dari masyarakat Indonesia agar dia memperoleh yang terbaik dalam proses hukum selanjutnya di negara asalnya, Filipina.
"Ini kehidupan baru lagi saya di Filipina, walaupun berpisah hampir 15 tahun dengan keluarga saya. Tapi saya mengucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Filipina yang mengusahakan keluarga saya bisa mengunjungi saya ke sini," kata Mary Jane.
Selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Yogyakarta, Mary Jane merasakan perlakuan baik dari petugas dan teman-teman sesama penghuni lapas, serta apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang berusaha memfasilitasi kepulangannya.
"Tapi aku harus pulang. Terima kasih sekali lagi, aku sangat bahagia. Senang," ungkap Mary Jane. Dia merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepadanya pada Oktober 2010.
- Mary Jane Hendak Terbang ke Filipina: Terima Kasih, Aku Cinta Indonesia
- Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta
- Filipina Buka Suara Soal Terpidana Narkoba Mary Jane akan Bebas dari Indonesia
- Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Pemerintah Indonesia telah resmi memulangkan lima narapidana dari kasus Bali Nine ke Australia, serta terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina. Diharapkan kedua negara tersebut menyadari pentingnya prinsip timbal balik dalam hal ini.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, menjelaskan, "Pertama, harap diingat prinsip yang saya garis bawahi tadi adalah risiko timbal balik. Jadi dengan adanya transfer of prisoners ini nanti pada gilirannya juga treatment yang sama akan dilakukan oleh negara bersangkutan kepada kita," saat memberikan keterangan di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (16/12/2024).
Usmarwi menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memberantas narkoba.
Dia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus melawan peredaran narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Makanya garis bawahi dalam penekanan di practical arrangement itu, mereka harus menghormati putusan pengadilan kita, kedaulatan daripada negara Indonesia di mana kita tidak mengubah status narapidana tersebut," tambahnya.
Walaupun telah dipulangkan ke negara asal, status terpidana dari lima napi Bali Nine dan Mary Jane tetap tidak berubah. "Mereka tetap melanjutkan, tidak ada beda. Hanya perpindahan tempat penjaranya ke negara masing-masing," tegas Usmarwi.