Pesta sabu dengan gadis Bali, anggota DPRD Pasuruan bolos paripurna
Indra terakhir ikut rapat DPRD hari Selasa.
Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur mengaku terkejut atas penangkapan anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Indra Iskandar oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu kemarin (18/11). Sebab, keseharian anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, terlihat biasa-biasa saja, seperti anggota dewan lainnya.
"Sehari-harinya yang biasa-biasa. Normatif saja, seperti anggota lainnya. Hanya seperti apa dia (Indra) di luar pekerjaannya sebagai anggota dewan, kita memang tidak tahu," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan, M Sodik di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/11).
Sodik yang mengaku datang ke Surabaya untuk memastikan informasi tertangkapnya Indra itu, juga mengatakan, saat terjadi penangkapan, politikus yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani tersebut tidak dalam rangka tugas.
"Saat itu, dewan tidak ada angenda kunker (kunjungan kerja) ke Surabaya. Saat ini masa-masanya Pansus Raperda, dan hari Senin, II (Indra) masih ikut Paripurna. Hanya pada Selasanya, dia sudah tidak ikut rapat," terang politikus yang masih satu fraksi dengan tersangka Indra di DPRD Pasuruan ini.
Tapi kemudian, lanjut Sodik, Jumat pagi tadi, kita dapat informasi dari media, Indra ditangkap di Surabaya pada Rabu kemarin, karena kasus sabu.
"Makanya kita langsung datang ke Surabaya untuk membuktikan kebenarannya. Ternyata benar, yang ada di dalam tahanan adalah II."
"Tadi saya juga sempat bertemu dan berbicara 15 menit dengannya. Terkait pembicaraan apa, saya tidak mungkin membahasnya di sini. Soal masalah hukum, biar polisi yang menerangkannya nanti. Kalau soal sanksi, kita masih perlu merapatkannya di dewan setelah dari Surabaya," sambungnya.
Sodik yang didampingi wakilnya, M Nawawi dari Partai NasDem ini, belum bisa memberi jawaban soal sanksi apa yang akan dijatuhkan BK DPRD Pasuruan terhadap Indra.
"Tentu ada kode etik dan tata tertib dewan yang harus dipatuhi. Kita masih harus melakukan rapat setelah dari Surabaya ini. Dalam rapat itu, kita akan menentukan apakah yang bersangkutan dipecat atau hanya berupa teguran. Hasilnya nanti setelah rapat," dalihnya.
Pun begitu dengan sanksi partai, Indra yang juga menjabat Sekertaris DPC PKB Kota Pasuruan ini, terancam ditendang dari keanggotaan partai. "Yang jelas arahnya ke sana (dipecat). Partai punya sanksi, tapi saat ini masih belum, karena masih perlu pembahasan. Sanksi pecata bisa jadi. Dan itu pasti," tegasnya.
Seperti diketahui, politikus berusia 28 tahun warga Jalan Pattimura, Pasuruan ini, digrebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, hari Rabu siang kemarin di apartemen Somerset, Jalan Kupang Raya, Surabaya.
Indra yang juga putra calon wali kota incumbent di Pilkada Kota Pasuruan ini, diketahui tengah berpesta sabu dengan gadis panggilan bertarif Rp 3 juta asal Pulau Dewata, Bali, Citra dan Sinta. Sayang, dua gadis asal Bali ini tertangkap lebih dulu karena kedapatan membawa ineks.
Dari pengakuan Citra dan Sinta, pil setan itu didapat dari Indra yang menginap di Apartemen Somerset. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap Indra dengan barang bukti 1,78 gram sabu.
Indra mengaku, sabu itu dibelinya dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai buron polisi, seharga Rp 800 ribu per 0,8 gramnya. Kemudian sabu itu dibawanya ke Surabaya dan membooking dua gadis panggilan dari Bali.