Petugas Gagalkan Penyelundupan Awetan Cenderawasih
Awetan tersebut ditemukan petugas karantina saat melakukan pengawasan lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan pada KM Sinabung dari Sorong di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.
Petugas Karantina Pertanian Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan awetan burung cenderawasih.
“Petugas kami menemukan ada oknum yang berusaha menyelundupkan awetan cenderawasih ini dari Papua. Awetan ini diturunkan di saat-saat terakhir kapal transit di Ternate untuk melanjutkan perjalanan ke Bitung. Awetan ini sedianya akan dibawa ke Sanana,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Yusup Patiroy di Ternate, Selasa (8/6).
-
Kapan pajak untuk gerobak bertenaga hewan mulai berlaku di Jakarta? Menurut Soediro, ini merupakan ketetapan pajak sejak 1953 dan baru akan mulai berlaku di bulan Januari 1955.
-
Siapa yang menetapkan pajak untuk gerobak bertenaga hewan di Jakarta? Kemudian, Soediro juga menetapkan wajib pajak bagi pemilik gerobak bertenaga hewan.
-
Apa yang ditemukan petani di ladang tersebut? Penemuan tersebut meliputi tiga tongkat kerajaan, tiga belati perunggu, kapak ukuran kecil dan sedang, serta alat pahatan.
-
Bagaimana cara petugas memastikan kesehatan hewan kurban yang masuk Jakarta? Dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Dinas KPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik serta kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta
-
Apa yang ditemukan oleh petani di ladangnya? Seorang petani secara tidak sengaja menemukan gelang kuno langka berusia 3.300 tahun di ladangnya di desa Çitli, distrik Mecitözü, Çorum, Turki.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
Awetan tersebut ditemukan petugas karantina saat melakukan pengawasan lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan pada KM Sinabung dari Sorong di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.
Burung cenderawasih merupakan satwa endemis Papua dan termasuk dalam daftar satwa dilindungi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447 tahun 2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), seluruh kegiatan peredaran TSL di dalam maupun luar negeri wajib dilengkapi surat angkut dalam/luar negeri (SATS-DN/SATS-LN). Ketentuan ini termasuk peredaran spesimen, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.
“Selain mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan, karantina juga bertugas dalam pengawasan dan pengendalian lalu lintas tumbuhan satwa liar serta tumbuhan satwa langka di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran. Oleh karena itu, petugas kami lakukan penahanan terhadap awetan burung cenderawasih yang tidak dilengkapi dokumen,” jelas Yusup seperti dilansir dari Antara.
Jumlah populasi burung Cenderawasih di alam semakin berkurang akibat perburuan terus-menerus. Dikhawatirkan, burung ini bisa punah jika tidak dilindungi dan dikendalikan peredarannya, termasuk dalam bentuk spesimen kering yang sudah mati.
Apalagi, proses perkembangbiakan Cenderawasih termasuk lambat karena betina hanya bertelur dua atau tiga butir dalam satu masa kawin.
“Karantina memberikan perhatian terhadap peredaran satwa langka seperti ini. Apalagi, peredaran ilegal juga dapat berpotensi menyebarkan hama penyakit hewan,” terangnya.
Awetan cenderawasih yang telah diamankan petugas Karantina Ternate selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Maluku Utara, Selasa.
“Bersama BKSDA, karantina pertanian siap melakukan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar. Kekayaan sumber daya alam kita ini harus dijaga dan dilestarikan bersama-sama agar dapat dinikmati hingga anak cucu,” tutup Yusup.
(mdk/fik)