Petugas Pengisi Uang Mesin ATM Catut Duit Hingga Rp2,9 Miliar, Dipakai Foya-Foya
Modusnya beberapa kali mengambil sebagian uang tunai yang seharusnya dimasukkan secara keseluruhan ke dalam tujuh mesin ATM. Uang tunai yang diambil berkisar antara Rp10 juta sampai Rp50 juta setiap kali aksinya.
OS, mantan petugas Automatic Teller Machine (ATM) Bank Jatim ditangkap Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya atas dugaan korupsi uang ATM sebesar Rp2,9 miliar. Uang itu digunakan untuk foya-foya di tempat hiburan malam, bermain robot trading hingga mencicil mobil pribadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kajari Surabaya) Joko Budi Darmawan menjelaskan, tersangka OS diketahui melakukan tindak pidana itu dengan modus beberapa kali mengambil sebagian uang tunai yang seharusnya dimasukkan secara keseluruhan ke dalam tujuh mesin ATM Bank Jatim.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Kapan kasus korupsi tata niaga timah terjadi? Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
"Uang tunai yang diambil berkisar antara Rp10 juta sampai Rp50 juta setiap kali aksinya," katanya, Senin (5/6).
Tersangka tidak pernah melakukan penghitungan uang fisik yang ada di dalam ATM dan membuat Berita Acara Opname (BAO) seolah-olah uang fisik telah sesuai dengan yang dimasukkan ke dalam mesin ATM.
"Sehingga terjadi selisih jumlah uang fisik yang ada di dalam ATM," tambahnya.
Uang yang diambil tersangka OS dipakai untuk kepentingan pribadi dan bersenang-senang. Seperti pergi ke tempat hiburan malam, bermain robotrading Binomo dan sebagai uang muka pembelian mobil Camry. Tersangka, diketahui melakukan tindak pidana tersebut sejak September 2020 sampai Desember 2021.
Atas perkara itu, tersangka pun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Kejati Jatim.
"Sudah tahap dua, berkas dan tersangka sudah diserahkan pada penuntut umum," tambahnya.
Baca juga:
Kecanduan Judi Online, Pria di Kupang Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah
Diawasi Propram, Polisi Diduga Gelapkan Pajak di Brebes Siap Ganti Rugi ke Korban
Janjikan Pengurusan Dokumen Kendaraan, Petugas Samsat di Brebes Gelapkan Uang Warga
Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Ini Wajah Cantik Sales HP di Bali yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp349 Juta
Kasus Pelajar di Bandung Batal Study Tour, Kantor Travel Diduga sudah Lama Tutup