Petugas salah tangkap dan tembak 6 kali, korban lapor polisi
"Saya tidak bersalah tapi saya sudah cacat permanen karena ditembak polisi itu," ungkapnya.
Tak terima dituduh sebagai pencuri pipa besi milik PT Pertamina dan ditembak polisi sebanyak enam tembakan, Sumantri (37), warga Desa Pantai Dewa, Kecamatan Pendopo, Pali, Sumsel melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (25/8). Sumantri divonis bebas oleh majelis hakim karena tak terbukti melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Kepada petugas, Sumantri mengaku ditembak Bripka RP karena diduga menjadi pelaku pencurian pipa besi PT Pertamina pada Oktober 2013 lalu. Dia ditembak di dalam mobil milik anggota saat menuju perjalanan ke Mapolsek Pendopo. Empat proyektil mendarat di kaki kiri dan dua di kaki kanan. Selanjutnya, Sumantri ditahan di ruang tahanan mapolsek setempat kurang lebih selama empat bulan.
Barulah pada Mei 2014 lalu, dia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim. Selain tak ada saksi, tidak ada bukti yang menguatkan menyebabkan majelis hakim menyatakan Sumantri tak bersalah.
"Saya tidak bersalah tapi saya sudah cacat permanen karena ditembak polisi itu. Enak saja mereka menuduh tanpa bukti," ungkap Sumantri.
Karena tuduhan itu tidak terbukti, pihak polsek menjanjikan permintaan maaf karena sudah menuduh dan menembaknya. Namun, hingga kini itikad baik itu tidak pernah ditunjukkan RP ataupun polsek tempatnya bertugas.
"Tapi, sampai sekarang sejak divonis bebas, tak ada niat baik dari dia maupun polseknya. Malah dia mengindar terus saat ditemui," ungkap Sumantri.