Pihak Bambang Widjojanto minta Peradi bentuk dewan etik
Menurut Abdul, kasus tersebut terjadi ketika Bambang masih tercatat sebagai pengacara dan anggota Peradi.
Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berencana melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Slipi Tower Lantai 11, Jalan S Parman Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/1). Kedatangan mereka guna meminta bantuan menyelesaikan perkara yang menyeret nama Bambang.
"Kami minta Peradi bentuk tim etik dan kasus BW diselesaikan dalam dewan etik saja," kata tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi.
Menurut Abdul, kasus tersebut terjadi ketika Bambang masih tercatat sebagai pengacara dan anggota Peradi, sehingga kedatangannya itu untuk meminta organisasi advokat mencabut perkara BW di Mabes Polri.
"Kami minta Peradi mencabut perkara BW di Mabes Polri karena saat itu (2010) BW sebagai advokat," kata dia.
Sebelumnya menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan, pihak Polri melupakan nota kesepahaman (MoU) dengan Peradi dalam menangani kasus Bambang.
Menurut Luhut, MOU itu adalah B/7/II/2012-; Nomor: 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012, 27 Februari 2012, yang ditandatangani oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Dalam MOU disebutkan bahwa advokat dalam naungan Peradi apabila mengalami permasalahan hukum, maka Polri akan menyampaikan melalui DPN Peradi terlebih dahulu. Luhut menilai, kasus Bambang ketika mengurusi sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010 silam, tercatat masih sebagai pengacara.
Sehingga sesuai MOU tersebut, kasus yang menyeret nama Bambang saat ini selayaknya diberitahukan lebih dulu kepada DPN Peradi. Namun, hingga BW ditangkap, DPN Peradi tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian.
Baca juga:
Bambang Widjojanto ogah pra-peradilan seperti Komjen Budi
Bambang Widjojanto akan mengadu ke Peradi soal penangkapan
Giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnain akan dilaporkan ke polisi
Giliran Adnan Pandu melawan di tengah upaya kriminalisasi KPK
Aktivis marah: Jokowi cuma tukang stempel & tak lebih dari ketua RT
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.