Pihak sekolah diduga mengakali dan memindahkan RM ke SMP pelosok
RM yang menjadi korban pemerkosaan dikeluarkan dari sekolah.
Lela, orangtua asuh RM, korban pemerkosaan oleh ayah tirinya di Bintan, Kepulauan Riau, kecewa atas kebijakan pihak sekolah yang mengeluarkan korban dan memindahkan korban ke sekolahan lain yang berlokasi jauh.
"Ibu kandungnya atau pun saya tidak pernah mengajukan permohonan pindah ke SMPN 27 untuk putri kami. Kok bisanya sekolah begitu. Putri kami ini korban," ujar Lela dengan nada kesal, selasa (12/1).
Berdasarkan no surat 421.2/SMPN3-BT/005 yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMPN 3 tersebut mengatakan bahwa korban telah mengajukan surat pindah ke SMPN 27.
"Telah mengajukan permohonan pindah sekolah ke salah satu SMP Negeri 27 Seatap Bintan, dengan alasan permintaan orangtua," demikian penggalan isi surat yang dikutip merdeka.com.
Menurut Lela, Ibu kandung RM memang pernah disodorkan surat oleh pihak sekolah untuk ditandatangani. Namun pihak sekolah tidak menerangkan lebih rinci bagaimana ke depan soal mekanisme lanjutan pemindahan siswa.
"Saya tekankan lagi mas, kami (saya dan ibunya) tidak ada tandatangani surat perpindahan ke SMPN 27. Jadi yang di tandatangani oleh ibu kandungnya itu adalah surat penarikan siswa oleh orangtua kandung. Yang kemudian saya protes kepada pihak sekolah," kata Lela.
Perlu diketahui, ketika merdeka.com coba menelusuri jarak antara rumah RM dengan lokasi sekolah yang baru, memakan waktu kurang lebih 40 menit. Dengan jarak tempuh sekitar 12 kilometer dan medan yang berat. Di kanan kiri jalan minim permukiman penduduk, jalannya sepi, kiri kanan jalan adalah semak belukar dan tidak ada angkutan umum yang tersedia.
Sungguh ironi, ketika seorang anak di bawah umur korban pemerkosaan justru dipindahkan ke sekolah yang cukup jauh dari pantauan orangtua. Padahal, di sekitar tempat tinggal RM selain SMPN 3 Bintan ada juga SMPN lain.
Sebelumnya diberitakan, RM (14) diperkosa oleh ayah tirinya. Gara-gara hal ini, RM harus dikeluarkan dari sekolahnya.
"Pada bulan Desember tahun 2015 saat terima rapor saya dipanggil kepala sekolah. Karena ketahuan RN habis melahirkan, dari pihak sekolah manggil. Wali kelas RM yang suruh datang ke sekolahan. Wakil Kepala sekolah bilang RM pernah melahirkan, dia bilang gak bisa sekolah di sini," ungkap U, ibu kandung RM kepada merdeka.com di Jalan Nusantara KM 23, Kijang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasus RM sendiri sudah diputuskan di pengadilan. Ayah tiri korban, Tede Sulaiman (34) divonis 11 tahun 6 bulan oleh pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
Walau murni korban pelecehan seksual, hal itu tak membuat pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan bisa menerima kejadian tersebut. Alih-alih dilindungi, justru keluarga RM menerima pil pahit.
Baca juga:
6 Tahun Sulaiman perkosa anak kandungnya hingga hamil
Bocah SD dicabuli ayah tirinya hingga hamil 3 bulan
Cabuli anak kandung hingga hamil, bapak ini takut pulang ke rumah
Selama lima tahun Suwito setubuhi anak tirinya berkali-kali
Ibu ini tega anak gadisnya ditiduri ayah tiri karena disuruh dukun
-
Kenapa orang tua siswa menarik anaknya dari Binus School Serpong? Namun, informasi yang didapat dari pihak Binus, ada beberapa orang tua siswa yang akhirnya menarik anaknya dari sekolah itu.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
-
Dimana anak kembar Komeng bersekolah? Keduanya lulus dari International Islamic School (IISS).
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.