Pihak swasta kecewa PJBI cuma punya modal 10% buat kerja sama proyek PLTU Riau 1
Padahal, Direktur PT Samantaka Batubara, Rudi Herlambang, menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK), anak perusahaan PLN yang bekerjasama dengan perusahaan asing harus memiliki modal minimal 51 persen.
Direktur PT Samantaka Batubara, Rudi Herlambang, menyesali komposisi saham PLN dalam pengerjaan proyek PLTU Riau 1. Anak perusahaan PLN yakni PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) tidak mampu memiliki saham atau modal untuk ikut menggarap proyek senilai USD 900 juta tersebut.
Rudi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK), anak perusahaan PLN yang bekerjasama dengan perusahaan asing harus memiliki modal minimal 51 persen. Namun dalam realisasi kesepakatan penyertaan modal, PJBI hanya menyanggupi modal 10 persen.
-
Mengapa PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia berkolaborasi membangun proyek ini? Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang diraih oleh PT Brantas Abipraya di Tol Cisumdawu? Sebagai informasi, jalan tol yang akan mendukung konektivitas Jawa Barat yaitu Subang, Sumedang, Bandung hingga Bandara Kertajati di Majalengka ini dibangun dengan menggunakan skema KPBU yaitu Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.
-
Kenapa PLN tampilkan proyek PLTS Terapung di AIPF? Dalam forum tersebut, PLN menunjukan komitmen dalam upaya pengurangan emisi karbon lewat pengembangan PLTS terapung pertama yang juga akan menjadi pasokan utama energi bersih di wilayah Pulau Jawa.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
"Yang terlibat adalah PJBI, Chec Huadian dan BNR (Blackgold Natural Resources). PJBI dengan saham 51 persen, Chec Huadian 37 persen dan BNR 12 persen. PJBI hanya mampu setor 10 persen dari 51 persen. Sisanya yang 41 persen Chec Huadian dan BNR," kata Rudi saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Sisa kewajiban yang harus dibayar PJBI akhirnya ditanggung oleh Chec Huadian dan BNR, perusahaan milik Kotjo. Porsi pembagiannya adalah 21 persen dibayar Chec dan sisanya ditanggung BNR.
Diketahui Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang tersebut agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.
Uang diberikan Kotjo kepada Eni dalam dua tahap, 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.
Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.
Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading). Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.
Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya kepada Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.
Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Dugaan suap PLTU Riau-1, Johannes Kotjo jalani sidang keterangan saksi
Saksi mengaku dikenalkan dengan Eni untuk fasilitasi proyek PLTU Riau-1
Johannes Kotjo kenalkan direktur Samantaka Batubara kepada Eni Saragih
Dirut PT PJB Iwan Agung Firstantara usai diperiksa KPK
Kasus PLTU Riau-1, Dirut PT PJB dijadwalkan diperiksa untuk Idrus Marhum
Soal status Dirut PLN, KPK cermati fakta sidang suap PLTU Riau
Eni Saragih sebut PLTU Riau 1 sempat dibahas di kediaman Airlangga