Pilih Nusakambangan atau Sukamiskin pusat tahanan koruptor?
Hukuman berat dan setimpal, layak diberikan kepada para koruptor.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah menetapkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sebagai penjara khusus narapidana korupsi. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepakat. Lembaga antikorupsi lebih setuju para koruptor dijebloskan ke LP Nusakambangan.
Di pilihnya penjara yang berada di Bandung, Jawa Barat itu dengan alasan fasilitas. Saat ini sudah ada 28 koruptor yang merasakan dinginnya lantai penjara di sana, seperti Gayus Tambunan dan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin.
"Di Sukamiskin itu satu sel dihuni satu orang," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Sementara, 45 lainnya masih dibui di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Mengenai kekhawatiran jika para koruptor itu akan lebih leluasa di sana, Denny menjamin pengawasan akan semakin diperketat. Dia pun menjamin tak akan ada koruptor yang bisa enaknya keluar masuk penjara.
"Kalau ditakutkan penjagaannya lebih longgar enggak juga. Kita sudah persiapkan segalanya dengan baik. Soal peraturan kita samakan standarnya," ujar Denny.
Menanggapi ini juru bicara KPK Johan Budi SP lebih senang jika para koruptor di jebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Alasannya, dengan di penjara yang dikenal sebagai tempat penjahat kelas kakap itu dapat membuat kapok para pelaku rasuah.
Menurut Johan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa. Karena itu, hukuman berat dan setimpal layak diberikan kepada para koruptor.
"Jadi sebenarnya bukan soal tempatnya. Tapi apakah timbul efek jera dari hukuman itu. Itu yang harus dipikirkan," ujar Johan.
Publik tentu lebih menginginkan para koruptor dihukum lebih berat, tanpa harus memperdebatkan di mana para perampok uang rakyat itu dijebloskan. Namun, perlu diingat juga jangan ada lagi fasilitas wah bagi para koruptor.