Pilkada Jabar Diwarnai Potensi Pemungutan Suara Ulang dan KPPS Meninggal Dunia
Bey mengaku sudah mendapat laporan mengenai adanya keinginan PSU di beberapa TPS.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyebut ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meski begitu, berapa jumlah pastinya masih harus menunggu semua data masuk dan diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Lengkap! Hasil Rekapitulasi Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi-Erwan Kantongi 14,1 juta Suara
- Rekapitulasi Sementara Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Unggul di 9 Daerah, Termasuk di Kandang PKS dan PDIP
- Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pilkada 2024
- Suara Pemilih Meninggal Dunia Dipakai, MK Minta KPU Gelar Pemilu Ulang di 2 TPS Sintang Dapil 5
Ia mengaku sudah mendapat laporan mengenai adanya keinginan PSU di beberapa TPS. Meski dari sisi jumlah sangat sedikit, Bey menghormati keinginan tersebut. Namun, semuanya tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Iya (ada potensi PSU), tapi itu kan semua harus menunggu prosedur ya. Tadi dari Karawang lapor, kan menunggu dari Bawaslu, ya tentunya kita hormati saja. Jadi sesuai prosedur saja,” kata Bey, Rabu (27/11).
“Kalau mau PSU ya silakan. (Tadi laporan) Satu TPS yang di Karawang dan satu juga di Sukabumi. Kalau yang di Sukabumi itu ada indikasi PSU juga. Tapi tetap semuanya menunggu hasil Bawaslu,” tambahnya.
Satu Petugas KPPS Meninggal
Satu orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bogor dinyatakan meninggal dunia saat bertugas. Diduga penyebabnya adalah kelelahan dan terkena serangan jantung.
Bey menyampaikan duka kepada pihak keluarga almarhum. Kepada semua petugas yang lain diimbau untuk tetap menjaga Kesehatan dan tidak memaksakan diri. Pihaknya sudah memastikan semua petugas Kesehatan untuk berjaga selama 24 jam dengan petugas yang terjadwal.
“Kami sampaikan belasungkawa, di kota Bogor (anggota) KPPS (meninggal dunia), Indikasi (serangan) jantung,” kata dia.
“Untuk petugas, kalau yang merasa kelelahan, segera istirahat. Puskesmas juga 24 jam dalam hal ini harus dapat bekerja 24 jam untuk dalam pilkada ini,” tutup Bey.