Pilkada serentak 2017, 121.980 pemilih di Jabar belum terekam e-KTP
Pilkada serentak 2017, 121.980 pemilih di Jabar belum terekam e-KTP. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto mengatakan jumlah itu terdapat di tiga kabupaten/kota Jawa Barat yakni Kabupaten Bekasi sebanyak 118 ribu, Kota Tasikmalaya sebanyak 1.890 orang dan Kota Cimahi 2.000 orang.
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 di tiga kabupaten/kota Jawa Barat terkendala masalah perekaman e-KTP. Sebab sebanyak 121.980 pemilih belum terekam e-KTP yang sebenarnya menjadi keharusan seorang mengikuti pelaksanaan pemilihan umum.
"Jadi totalnya di tiga kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada tersebut sekitar 121.980 pemilih yang belum terekam," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto, di Bandung, Sabtu (10/12).
Jumlah yang tidak sedikit itu menurutnya terdiri dari Kabupaten Bekasi sebanyak 118 ribu, Kota Tasikmalaya sebanyak 1.890 orang dan Kota Cimahi 2.000 orang. Tentu dengan jumlah sebanyak itu potensi kerawanan akan adanya kecurangan saat pemilihan bisa saja terjadi.
Bawaslu mengingatkan, meski belum terekam e-KTP namun tak boleh menghilangkan hak pilih seseorang. Oleh karena itu, seluruh Panwas di ketiga daerah tersebut mendorong Disdukcapil untuk memberikan surat keterangan pada masyarakat yang datanya belum terekam.
"Tapi hati-hati juga. Jangan sampai royal surat keterangan, nanti ada pemilih tambahan di mana-mana," ujarnya.
Pihaknya sudah menginstruksikan pada Bawaslu di tiga kabupaten kota untuk bisa mengawasi daerah untuk memastikan saat pemilihan nanti semua petugas TPS melihat KTP lama dan surat keterangan yang dibekali KPU. Hal itu untuk memastikan semua pemilik surat keterangan tersebut adalah warga yang memiliki hak pilih.
"Akan saya intruksikan ke Panwas di ketiga daerah untuk memastikan yang mendapatkan surat keterangan memang sudah ada di data base tapi belum terekam," imbuhnya.
Dia berharap Panwas di tiga daerah tersebut memberikan pengawasan yang ketat pada penduduk yang belum terekam e-KTP tersebut.
"Harus diwaspadai tambahan pemilih itu jangan-jangan nanti ada pemilih 'hantu' harus hati-hati," terangnya.
Saat ditanya apakah persoalan ini bisa memicu pelanggaran, Harminus mengatakan, kalau pemilih bersurat keterangan ini berada di setiap TPS, maka bisa berpotensi kerawanan dan kekisruhan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Potensi masalah harus diwaspadai," ujarnya.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pilkada dijalankan? Tujuan Pilkada 2024, seperti pemilihan kepala daerah sebelumnya, adalah untuk memperkuat demokrasi di Indonesia dan memastikan pemerintahan yang efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
-
Bagaimana Pilkada dijalankan? Pilkada adalah mekanisme demokrasi yang dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di Indonesia. Tentu, pelaksanaan pilkada dilakukan dengan sistem yang jelas dan diatur dalam undang-undang.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
Baca juga:
Belum rekam e-KTP, 118.287 warga dicoret dari DPT Pilkada Bekasi
Lelang blanko gagal, e-KTP warga Surabaya diganti surat keterangan
Di Solo bikin e-KTP bisa lewat WA
11.433 Calon pemilih Pilkada Kota Batu belum rekam e-KTP?
250 Ribu warga Aceh terancam tak dapat mencoblos