Pimpinan dan Dewas KPK Bacakan Pakta Integritas, Ini Isinya
Dalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029 membacakan pakta integritas. Pakta integritas tersebut dibacakan di Gedung Juang KPK, Jumat (20/12).
Dalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
- VIDEO: Dewas Nilai Kinerja Pimpinan KPK Sangat Buruk "Kurang Nyali Ambil Keputusan"
- Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
- Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!
- Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
"Bersedia mematuhi dan melaksanakan serta sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK," kata Ketua KPK yang baru Setyo Budiyanto diikuti jajaran Pimpinan KPK dan Dewas KPK.
"Bersedia menghindari bertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas," sambung mereka.
Mereka juga menyatakan menerima konsekuensi apabila selama menjabat di KPK, ditemukan melanggar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
"Apabila saya melanggar hal-hal yang dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi, administrasi dan sanski pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutup mereka.