Pimpinan DPR dorong kepolisian segera tuntaskan kasus Ivan Haz
Hingga keberadaan anak mantan Wapres Hamzah Haz itu tidak diketahui.
Pimpinan DPR mendorong penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus yang menjerat anggota DPR Fanny Safriansyah (Ivan Haz) yang diduga terlibat narkoba. Jika terbukti, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terancam dipecat dari keanggotaannya.
"Kasus Ivan Haz, masih memasuki wilayah-wilayah hukum, perkaranya tentu akan ditindaklanjuti dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu marilah kita memberikan dorongan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini masih ditangani oleh kepolisian," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Sampai saat ini, keberadaan Ivan Haz belum diketahui. Termasuk ketika kepolisian memanggil yang bersangkutan, Ivan Haz memilih mangkir.
"Kepolisian tentunya akan memanggil, meminta klarifikasi dan lain sebagainya. Sehinga kasus ini masih pada wilayah hukum, dan pelanggarannya pun ada di penggunaan narkoba," terang Agus.
"Sehingga kita berikan dukungan sepenuhnya kepada alat penegak hukum dan BNN untuk menegaskan aturan tersebut, memang siapapun meski itu anggota dewan, menteri, bahkan siapa saja, melakukan pelanggaran dalam hal narkoba ini," tambahnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menegaskan, persoalan narkoba adalah pelanggaran extra ordinary cryme. Maka tentu pelanggaran ini mesti ditindak dengan setegas-tegasnya.
"Sehingga ini masih bergulir di wilayah hukum. Sehingga kita harus berikan dukungan seluas-luasnya, dorongan sebaik-baiknya. Tentu bila proses ini sudah berjalan, Ivan Haz akan menghadapi MKD," tandasnya.