Pimpinan KPK Pastikan Maksimal Buru Para Buronan
Menurut Ghufron, pihaknya tak bisa menunda untuk melimpahkan ke Pengadilan Tipikor jika berkas penyidikan rampung. Ghufron menyatakan, meski para buronan belum tertangkap, tim penyidik tetap memeriksa para saksi sebagai pembuktian adanya tindak pidana korupsi.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kritik
Indonesia Corruption Watch (ICW) wacana menggelar sidang tanpa menghadirkan terdakwa atau in absentia apabila tak kunjung menangkap para buronan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa pihaknya tetap maksimal menangkap para buronan.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Begini, upaya secara maksimal tetap akan kami lakukan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3).
Menurut Ghufron, pihaknya tak bisa menunda untuk melimpahkan ke Pengadilan Tipikor jika berkas penyidikan rampung. Ghufron menyatakan, meski para buronan belum tertangkap, tim penyidik tetap memeriksa para saksi sebagai pembuktian adanya tindak pidana korupsi.
"Yang jelas kami akan lakukan sesuai dengan prosedur, bahwa kalau sudah lengkap berkasnya, kami akan serahkan ke Pengadilan dan kemudian akan kami sidangkan baik ada maupun tidak ada terdakwa," kata Ghufron.
Sebelumnya, ICW melangkan kritak ke KPK. Kritik dilontarkan ICW lantaran KPK tengah membuka peluang mengadili para buronan dengan metode in absentia.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menduga, keputusan KPK untuk menyidangkan buronan dengan metode tanpa dihadiri terdakwa itu bagian dari tujuan KPK yang tak ingin membongkar kasus lebih dalam.
"Seluruh kontroversial ini menjadikan satu dugaan bahwa pimpinan KPK memang tidak ingin perkara ini terbongkar tuntas," ujar Kurnia saat dikonfirmasi, Jumat (6/3).
KPK sebelumnya sempat menyatakan membuka peluang mengadili politikus PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris MA Nurhadi, keponakan Nurhadi bernama Rezky Herbiono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto dengan metode in absentia.
Metode tersebut akan dilakukan KPK jika keempat buronan dalam dua kasus berbeda itu tak bisa ditangkap saat berkasnya sudah masuk ke Pengadilan Tipikor. Menurut Kurnia, keputusan mengadili para buronan dengan metode in absentia tidak tepat.
"Rasanya tidak tepat jika KPK langsung begitu saja menyidangkan Harun Masiku dan Nurhadi dengan metode in absentia," kata Kurnia.
Kurnia menjelaskan, aturan sidang in absentia memang diatur dalam Pasal 38 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, pasal ini dapat digunakan dengan syarat khusus, yakni penegak hukum harus benar-benar bekerja untuk menemukan para buronan.
Kurnia pun mempertanyakan keseriusan KPK dalam memburu para buronan. KPK sendiri sempat menyatakan telah menggeledah beberapa lokasi untuk menemukan para buronan. Namun hasilnya nihil.
"Pertanyaannya, apakah sudah dilakukan penggeledahan di wilayah tersebut? Kita tidak terlalu yakin KPK sudah melakukannya," kata Kurnia.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Bentuk Tim Khusus Buru Buron Harun Masiku Hingga Nurhadi
Sidang In Absentia Harun Masiku & Nurhadi, ICW Nilai KPK Tak Serius Buru Tersangka
Bupati Sidoarjo Kembali Diperiksa KPK
Temui Pimpinan KPK, Tjahjo Harap Stranas Pencegahan Korupsi Terealisasi
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan
Berkas Perkara Lengkap, Penyuap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili
MenPAN-RB Temui Pimpinan KPK Bahas Stranas Pencegahan Korupsi