Pimpinan KPK Usul Hanya Napi Korupsi Bandel yang Dipindah ke Nusakambangan
Pimpinan KPK Usul Hanya Napi Korupsi Bandel yang Dipindah ke Nusakambangan. Alex menuturkan, hal demikian hanya untuk membuat jera para narapidana koruptor di Sukamiskin supaya tak turut membandel. Namun, kata dia, itu hanya usulan KPK bukan permintaan resmi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengusulkan tidak semua narapidana kasus korupsi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun, narapidana yang membandel saja yang dipindahkan ke Lapas di luar Sukamiskin.
"Harus kita seleksi, enggak semua napi kasus korupsi itu dipindahkan penahanannya ke sana," kata Alex di kantor Ombudsman RI, Selasa (18/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Dia (Ditjen Pemasyarakatan) mau naruh di mana itu kan kewenangan mereka, kan kami mengusulkan napi-napi yang bandel yang sering keluar," jelasnya.
Alex menuturkan, hal demikian hanya untuk membuat jera para narapidana koruptor di Sukamiskin supaya tak turut membandel. Namun, kata dia, itu hanya usulan KPK bukan permintaan resmi.
"Itu supaya apa? Memberikan efek jera. Untuk napi-napi lain supaya enggak meniru hal yang sama. Kan begitu. Tetapi, kembali lagi itu menjadi kewenangan Ditjen PAS. KPK hanya menyarankan, mengusulkan," ujarnya.
Alex mengaku tidak tahu apakah ada kesepakatan antara Ditjen Pemasyarakatan dengan KPK terkait pemindahan napi koruptor. Hal itu sebelumnya disampaikan Jubir KPK Febri Diansyah yang menyebut telah membahas bersama Ditjen Pemasyarakatan. Pemindahan napi itu rencananya bakal dilakukan Juni 2019.
"Saya enggak tahu apakah sudah ada kesepakatan untuk memindahkan napi kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan," kata Alex.
(mdk/eko)