Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Said menekankan tidak semua ponpes di Indonesia memperlakukan santriwatinya dengan hal yang sama.
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
- Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi
- Saat Pengasuh Ponpes se-Indonesia Ajak Pemimpin Bangsa Kembali Bersatu usai Pemilu 2024
- Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
- Ponpes Fauzan Dukung Mahfud MD: Kebanggaan Santri dan Kiai serta Tak Pernah Tersandung Korupsi
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
Hal tersebut disampaikannya dalam merespons adanya kasus pimpinan ponpes yang menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orangtuanya.
"Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum," kata Said Aqil ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (2/7).
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menegaskan tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
"Siapapun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan," tegasnya.
Said Aqil juga menekankan bahwa tidak semua ponpes di Indonesia memperlakukan santriwatinya dengan hal yang sama.
"Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam (SAW) atau Pondok Habib Merah di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orangtuanya.
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Sementara itu, diketahui kondisi pesantren saat ini telah sepi dan tidak ada aktivitas pembelajaran.