PKS desak Jokowi tarik revisi UU KPK dari Prolegnas 2016
Revisi UU KPK justru selama ini menimbulkan polemik berkepanjangan.
Anggota Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid meminta agar Presiden Jokowi menarik Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dari Prolegnas (program legislasi nasional) prioritas 2016. Sebab revisi UU KPK justru selama ini menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Presiden partai sudah menyampaikan itu terbuka. Ini kesepakatan eksekutif dan legislatif. Karenanya beliau meminta bukan hanya DPR, tapi presiden juga menarik. Karena sampai hari ini yang muncul kontroversi, ketidakjelasan sikap," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).
Wakil ketua MPR ini menegaskan bahwa sebenarnya revisi UU KPK merupakan usulan pemerintah. Hanya saja di dalam Baleg akhirnya disepakati oleh pemerintah dan DPR bahwa hal tersebut menjadi usulan legislatif.
"Semula rancangan undang-undang ini dari pemerintah. Pemerintah sendiri tidak satu kata. Jadi daripada berkepanjangan dipolemikkan DPR tidak membahas jika tak satu kata dengan pemerintah," tuturnya.
Menurut Hidayat, dengan dicabutnya UU KPK dalam daftar revisi di DPR, maka parlemen bisa fokus menyelesaikan perundang-undangan yang lain. Sejauh ini menurutnya revisi UU KPK justru membuat UU yang lain tak kunjung bisa diselesaikan.
"Sebaiknya bukan ditunda tapi ya dihentikan saja pembahasannya. Karena gak ada prosesnya sudah berulangkali diagendakan paripurna tapi penundaan terus. Itu kan menandakan tidak adanya progres," pungkasnya.
Baca juga:
Berani ancam mundur, Agus Rahardjo lebih baik dari pimpinan KPK dulu
Mensesneg: Belum ada pembicaraan hapus revisi UU KPK dari Prolegnas
Politisi Gerindra curiga penundaan revisi UU KPK demi pencitraan
'Jangan seolah DPR ngotot revisi UU KPK, padahal pemerintah ingin'
Tak cuma revisi UU KPK, Gerindra juga tolak RUU Tax Amnesty
Gerindra minta revisi UU KPK tak dibahas lagi, dihapus lebih bagus
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.