PKS Nilai SKB 3 Menteri Soal Pakaian Sekolah Berlebihan, Perlu Dicabut
Wakil Ketua Komisi X dari FPKS, Abdul Fikri Faqih mendesak dicabutnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengatur soal seragam sekolah. Menurutnya SKB itu berlebihan.
Wakil Ketua Komisi X dari FPKS, Abdul Fikri Faqih mendesak dicabutnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengatur soal seragam sekolah. Menurutnya SKB itu berlebihan.
"Sikap reaktif yang tidak perlu dan terkesan lebay, karena ini sebenarnya masalah lokal yang mudah diselesaikan oleh pemda sendiri, kenapa sampai harus dibuatkan SKB," katanya dalam keterangan, Senin (8/2).
-
Alasan apa yang dikemukakan pemerintah Kazakhstan untuk melarang jilbab di sekolah? Menurut pernyataan di situs web pemerintah Kazakhstan, kebijakan baru ini diberlakukan atas dasar menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum dan anggapan bahwa setiap atribut, simbol, elemen dengan satu atau lain cara menyiratkan propaganda dogma yang terkait, serta mencegah keuntungan dari agama manapun di negara itu.
-
Bagaimana para pelajar di Kazakhstan menunjukkan protes mereka terhadap larangan jilbab? Sebagai bentuk protes, para siswi membakar buku-buku latihan mereka dan menuntut hak untuk mengenakan pakaian Muslim dan meminta teman-teman mereka untuk mencoba jilbab secara langsung di jalan. Mereka menekankan bahwa mereka "tidak akan menukar jilbab mereka dengan apapun."
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Siapa yang mau bertobat dengan menggunakan jilbab? Seorang banci yang bernama Surti (aslinya Surtono) mau bertobat, sehingga dia menghadap ke Pak Haji.Banci: "Pak Haji, ini saya mau bertobat..."Pak Haji: "Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali."Banci: "Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB."Pak Haji: "????!!!"
-
Kapan Putri DA mulai belajar berhijab? Dari unggahannya di instagram, Putri tampaknya sudah mulai belajar berhijab sejak sebelum berangkat haji.
-
Kenapa pantun lucu Islami bisa menjadi sarana edukasi? Ada banyak pantun lucu islami berisi nasihat baik yang bisa Anda posting di sosial media, sebagai sarana untuk mengedukasi orang-orang terdekat Anda.
Fikri khawatir SKB 3 menteri justru memicu konflik antara pusat-daerah. Menurutnya, SKB berpotensi merusak pembagian kewenangan antara pusat dan daerah yang sudah diatur dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pandangannya, sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang konkuren. Yakni urusan pemerintah yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
"Perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat, SMA/K dan pendidikan khusus kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan tingkat SMP hingga ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota," jelasnya.
SKB yang terbit dengan Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 itu mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. SKB ini muncul sebagai respon atas kasus wajib berjilbab di SMKN 2 Kota Padang.
Menurutnya, kasus di Padang bukan soal intoleransi. Namun kearifan lokal. "Aturannya sudah lama, dan sudah menjadi bagian dari kearifan lokal warga Padang yang menjunjung tinggi budaya setempat," imbuh Fikri.
Menurutnya, terbitnya SKB itu justru bertentangan dengan konstitusi. Karena sudah ada aturan yang ditetapkan sebelumnya.
"Faktanya, sudah ada Permendikbud No. 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam, kenapa ini tidak disosialisasikan ulang? Melarang ketentuan yang diwajibkan oleh agama juga bertentangan dengan konstitusi," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara terkait munculnya polemik tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Pakaian Seragam Sekolah. Dia menegaskan, SKB tersebut sudah sesuai dengan amanat konstitusi.
"Keluarnya SKB 3 Menteri mempertegas jaminan hak kebebasan beragama baik siswa, guru maupun tenaga kependidikan di sekolah," tegasnya di Jakarta, Minggu (7/2).
Zainut menjelaskan, SKB 3 Menteri itu menegaskan adanya jaminan hak untuk memilih. Apakah akan menggunakan pakaian seragam dan atribut, tanpa atau dengan kekhasan agama tertentu.
Sehingga dengan ketentuan itu, siswa beragama lain dari agama yang dianut mayoritas siswa di sekolah tertentu dijamin hak beragamanya untuk bebas memilih pakaian seragam yang akan dikenakannya.
Jaminan itu, sejalan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan adanya hak kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaan dan agamanya.
"Untuk hal tersebut hendaknya masyarakat tidak perlu apriori terhadap penerbitan SKB 3 Menteri, karena tujuannya justru untuk melindungi hak asasi siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah," ucap Waketum PPP ini.
Menurutnya, substansi SKB itu secara tegas tidak melarang untuk mengenakan seragam atau atribut agama tertentu. Yang dilarang adalah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.
"Ini artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing. Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan," jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini menambahkan, terbitnya SKB 3 Menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural dan bhinneka.
Hadirnya SKB juga diharapkan dapat menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat.
"Dengan SKB diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
FSGI Ungkap SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Masih Menimbulkan Misinformasi
Wamenag: SKB 3 Menteri Tak Larang Penggunaan Seragam Agama, Tapi Tak Boleh Memaksakan
Menjaga Pendidikan dan Keceriaan Murid TK Tak Hilang
Politisi PAN Kritik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah: Pemerintah Gagal Paham
MUI Kritik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah: Baiknya Maksimalkan Belajar Daring
Eks Mendikbud Khawatir Kendala Sekolah Online Perparah Kemiskinan Pendidikan