Pledoi Heru Hidayat, Bantah Tuduhan Jaksa Soal Kendalikan 13 MI Kasus Jiwasraya
Karenanya, menurutnya, menjadi wajar ketika dirinya mempertanyakan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya sebagai pengendali 13 MI. Padahal, diyakininya, fakta persidangan berkata lain.
Salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, Heru Hidayat membantah tuduhan jaksa terkait pengendalian 13 manajer investasi (MI). Bantahan itu dibacakan dalam nota pembelaan atau pledoinya.
"Tidak satupun MI dihadirkan dalam persidangan yang menyatakan pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan saya. Lalu bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?" tanya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk itu dalam pledoi yang dibacakannya di Pengadilan Tipidkor Jakarta, Kamis (22/10).
-
Siapa yang dikabarkan cocok dengan Jirayut? Pria yang disebut cocok dengan Halda Rianta ini memiliki banyak talenta dan cocok dengan pakaian apa pun.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Kapan Waduk Jatigede biasanya surut? Saat bulan Juli sampai Oktober volume air sudah tidak tampak, dan hanya menyisakan bagian dasar waduh yang sudah kering.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
Karenanya, menurutnya, menjadi wajar ketika dirinya mempertanyakan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya sebagai pengendali 13 MI. Padahal, diyakininya, fakta persidangan berkata lain.
"Sebagai orang awam dalam bidang hukum, saya memahami bahwa perkara hukum adalah berbicara bukti dan segala sesuatunya harus berdasarkan dan dapat diterima akal sehat," singgung Heru.
Sebelumnya diberitakan, Heru juga membantah dalam pledoinya telah menikmati aliran dana Rp10 triliun dari hasil kasus Jiwasraya. Menurutnya, data BPK merinci bahwa harta kekayaan dimilikinya tidak sampai sebanyak itu.
"Zaman sudah maju dan terbuka ini, dapat ditelusuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp10 triliun ?" bela Heru.
Karenanya, lanjut dia, selama persidangan tak tampak adanya bukti atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait penerimaan dana lebih dari Rp10 triliun tersebut.
"Sepanjang persidangan, tak satupun saksi baik dari Jiwasraya, para Manajer Investasi (MI), maupun broker, yang mengatakan pernah memberi uang sampai Rp10 triliun," Heru menandasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bacakan Pleidoi, Heru Hidayat Bantah Nikmati Rp10 Triliun dari Jiwasraya
Jiwasraya Sebut 224 Nasabah Korporasi Sepakati Program Penyelamatan
Kejagung Periksa Mantan Komut dan Pjs Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya
Korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diyakini Divonis Maksimal
Pidana Seumur Hidup Para 'Garong' Jiwasraya
Heri Hidayat Juga Dituntut Penjara Seumur Hidup atas Kasus Jiwasraya