Plt geram RW di Kelapa Gading minta duit pengamanan Rp 120 juta
Plt geram di RW Kelapa Gading minta duit pengamanan Rp 120 juta. Menurut Soni, pungutan tersebut tidak resmi dan merupakan inisiatif RW. "Kami sudah kirim instruksi kepada Wali Kota Jakarta Utara untuk kemudian melakukan pemanggilan RW itu dan bisa dilakukan pembinaan. Prinsipnya itu tidak dibenarkan," katanya.
Ramai tersebar surat edaran dari Ketua RW 08 Kelapa Gading, WJM. Sutjipto MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton, meminta sumbangan pada warganya untuk dana pengamanan. Tak tanggung-tanggung, pada surat bernomor 025/RW-08/XI/2016 itu, total sumbangan yang diminta mencapai Rp 120 juta.
Uang itu dipakai untuk pengamanan wilayah mereka. Pejabat kampung setempat menyebut nilai pengamanan yang mereka ajukan pada warga atas permintaan kepolisian.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, untuk mencari tahu masalah pungutan sumbangan pada warga oleh ketua RW 08 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami sudah kirim instruksi kepada Wali Kota Jakarta Utara untuk kemudian melakukan pemanggilan RW itu dan bisa dilakukan pembinaan. Prinsipnya itu tidak dibenarkan," kata Soni, sapaannya, di Balai Kota, Selasa (22/11).
Menurut Soni, pungutan tersebut tidak resmi dan merupakan inisiatif RW tersebut. Pihak kepolisian, katanya, tidak mungkin meminta warga untuk menyumbang dana pengamanan sepeserpun.
"Surat edaran kan bukan sukarela tandanya. Kalau sukarela kan enggak ada angka, kalau ini jumlahnya ditentukan," ujarnya.
Sumarsono menegaskan bahwa warga itu harus merasa terlindungi bukan merasa terbebani.
Sebelumnya, kepolisian sudah membantah surat edaran yang meminta warga urunan menyumbang untuk petugas keamanan yang berjaga di wilayah Kelapa Gading.
"Surat edaran itu tidak betul. Dan selama ini kita mulai tanggal 4 (November) melakukan pengamanan-pengamanan. Dan sudah tak ada ekses sama sekali. Kalaupun, surat edaran itu, surat edaran tidak betul. Ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab tentang itu," bantah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.
Awi melanjutkan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Awal Chairuddin telah mengklarifikasi mengenai kebenaran surat tersebut.
"Ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab tentang itu. Dan sudah di klarifikasi oleh Kapolres, bahwa itu ketua RW nya," tegas Awi.
Berikut surat edaran berisi permintaan duit pengamanan:
Dengan Hormat,
Dalam rangka antisipasi dampak demo tanggal 25 November dan 2 Desember 2016, di lingkungan RW 08 Gading Kirana telah diperbantukan 20 (dua puluh) anggota BRIMOB dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI. Sesuai dengan pengarahan Polres Jakarta Utara, hal ini dipandang perlu karena Gading Kirana adalah jalur utama Kelapa Gading dari pintu masuk barat, samping Arta Graha.
Untuk mendukung operasional, 20 anggota Brimob ditambah 6 personel TNI, diperlukan dukungan dana operasional dari tanggal 17 November sampai tanggal 5 Desember 2016 minimal Rp120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah). Kami harapkan partisipasi seluruh warga minimal Rp 200.000,- per KK. Partisipasi seluruh warga dapat disetor ke rekening R-08, BCA 419 388 7778 atas nama Frans Gunawan atau ke sekretaris RW atau diambil kolektor RW.
Bilamana kondisi keamanan memburuk di mana diperlukan tambahan penjagaan keamanan lingkungan RW-08. Maka kami akan melibatkan warga, terutama laki-laki, untuk ikut berpartisipasi. Semua akan kami komando kan demi kebersamaan dan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan Gading Kirana.
Surat tersebut ditandatangani Ketua RW 08 WJM. Sutjipto MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat dikeluarkan per 19 November 2016 dengan nomor 025/RW-08/XI/2016.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga dengan pisau? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya. Pria berbaju merah itu dibuatnya tak berkutik. Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga:
Polda Metro bantah polisi minta duit pengamanan Rp 120 juta
Bawaslu, Polri & Kejagung buat aturan bersama tindak pidana Pemilu
Cegah pungli, Polda Sumsel luncurkan aplikasi SIAPO
Kepala Satpol PP Bandar Lampung dipalak juru parkir di Pasar Tengah
Misteri eks menteri BUMN di balik kasus suap dua perwira polisi