PN Cianjur Sidang Buruh, Sopir Angkutan & Pemilik Toko Pelanggar PPKM Darurat
Pelanggar yang duduk di kursi pesakitan selama beberapa menit itu, dikenakan putusan denda mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 atau kurungan penjara selama dua hari.
Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap belasan pelanggar prokes dan PPKM darurat yang terjaring dalam razia yustisi selama beberapa hari terakhir.
"Ini merupakan sidang tipiring perdana terhadap 15 orang pelanggar yang sebagian besar melanggar prokes selama PPKM darurat," kata Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar di Cianjur, seperti dikutip Antara, Rabu (7/7).
-
Bagaimana Sahabat Ganjar Pranowo melakukan kampanye pencegahan demam berdarah di Cianjur? Kampanye ini melibatkan kegiatan edukatif, pembersihan lingkungan, dan pemeriksaan tempat-tempat potensial berkembangbiaknya nyamuk.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa penyakit yang sedang meningkat di Cianjur? Angka penderita penyakit Tuberculosis atau TBC terus meningkat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
Ia menjelaskan, mereka yang menjalani sidang tersebut di antaranya buruh, sopir angkutan kota dan pemilik toko, dimana sebagian besar melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker dan berkerumun.
Pelanggar yang duduk di kursi pesakitan selama beberapa menit itu, dikenakan putusan denda mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 atau kurungan penjara selama dua hari.
"Sebagian besar meminta keringanan untuk membayar sanksi, dengan batas waktu tiga hari setelah putusan," ungkap-nya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan 15 orang pelanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat terjaring di dua lokasi Jalan HOS Cokroaminoto dan Arif Rahman Hakim.
"Sanksi dan sidang tipiring diterapkan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang masih mengabaikan prokes dan aturan PPKM darurat," ucap-nya.
Sementara beberapa orang warga yang mendapatkan putusan pada sidang tipiring, merasa keberatan dengan keputusan denda yang dijatuhkan karena tidak memiliki uang sesuai keputusan sidang, sehingga meminta keringanan.
"Saya keberatan dan minta keringanan untuk dicicil, saya berharap sanksi ini tidak tebang pilih karena banyak pelanggar yang tidak ditindak contohnya di pabrik," kata Agus terpidana yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling.
Baca juga:
Akibat PPKM, Biaya Operasional Supir Truk Bengkak Hingga 30 Persen
Luhut Perjelas Sektor Esensial dan Kritikal di PPKM Darurat, Asuransi Bisa WFO
Satpol PP Jaga Ketat Pasar Tanah Abang Selama PPKM Darurat
Polisi Bekasi: Di Rumah Saja, Kena Sekat Repot Sendiri
VIDEO: Luhut Datangkan 10 Ribu Oksigen dari Singapura Pakai Pesawat Hercules
CEO Hingga Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat di Jakarta