PNS Pemprov Banten ditangkap atas kepemilikan sabu dan ekstasi
PNS yang menjabat Kasie itu ditangkap di ruangan kerjanya, di Dinsos Banten jam 9 malam.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, berinisial BD yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasie) pada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Banten Kamis (20/8) malam, di ruangannya saat bekerja.
Dari tangan PNS eselon IV tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir ekstasi, yang disita dari tangan pelaku saat diamankan.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
"Semalam kita berhasil menangkap oknum PNS pengguna narkoba di ruangan kerjanya, di Dinsos Banten jam 9 malam. Kita temukan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir ekstasi," kata Dir Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto.
Miyanto mengatakan kini BD masih dalam pemeriksaan mendalam terkait kepemilikan barang haram tersebut. Namun Miyanto enggan berkomentar terkait sejauh mana sepak terjang BD dalam penggunaan narkoba.
"Kita masih proses. Saat ini masih berlanjut pemeriksaan, hingga Jumat siang oknum PNS masih di periksa di Polda Banten" katanya.
Terpisah, Kepala BKD Banten Cepi Safrul Alam mengaku sudah mendengar kabar bahwa ada pegawai eselon IV yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di kantornya.
" Ya saya sudah dengar itu ada Eselon IV yang tertangkap, sangat prihatin apalagi sampai gunakan kantor. Harus segera di proses ," katanya.
Saat disinggung apakah PNS tersebut akan dipecat, Cepi mengatakan harus diproses dulu, kalau sudah jelas terbukti menggunakan narkoba kita tegas dan harus dipecat.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan Polda dan BNN kalau sudah jelas kita proses pemecatannya," ujarnya.
Karena perbuatannya, BD yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sumber Dana Sosial (PSDS) dan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Banten, akan dijerat pasal 112 dan 114, tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.
(mdk/hhw)