Polantas main tilang di jalan kampung berujung di Propam
Identitas dan sanksi buat sang Polantas masih dirahasiakan.
Kelakuan lancung aparat penegak hukum, yakni polisi, kembali terungkap dalam sebuah unggahan foto di media sosial. Seorang pengguna Internet bernama Arthur membagikan sejumlah foto razia polisi di sebuah jalan kampung di Subang, Jawa Barat.
Dari foto-foto diunggahnya, memang tidak ditemukan papan pemberitahuan razia sebagaimana mestinya. Polisi juga terlihat enggan membuka helm mereka.
Di sebuah foto, tampak uang puluhan ribu dan dua ribuan berjejer di atas jok motor sang polisi. Foto itu lantas menyebar di media sosial.
Polda Jawa Barat mengaku sudah mengetahui identitas polisi menggelar razia. Bahkan menurut mereka, sang polisi sudah diperiksa.
"Salah kalau memang seperti yang beredar di media sosial. Tapi kami belum bisa simpulkan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, kepada merdeka.com kemarin.
Sulistyo menambahkan, jika anggota Polantas memang melakukan razia seperti itu, tentu menyalahi aturan. Dia mengakui polantas itu menggelar razia tidak sesuai tata laksana.
"Kami dalami dulu terhadap anggota yang melakukan razia di kampung itu, ada yang diperiksa Propam, kami sudah mengetahui, apalagi nopolnya juga (ada difoto) tercatat," ujar Sulistyo.
Sulistyo membenarkan razia di jalan perkampungan berada di wilayah hukum Polda Jabar itu tidak resmi.
"Itu kalau memang razia di jalan perkampungan seperti itu tidak dibenarkan. Kalau razia ya secara bersamaan juga, tidak perorangan seperti itu," lanjut Sulistyo.
Sulistyo menambahkan, razia juga tidak dilengkapi papan pemberitahuan. Menurutnya dalam razia resmi, kepolisian harus menaruh papan pemberitahuan.
"Ya memang tidak ada plang juga. Diduga itu memang salah," ucap Sulistyo.
Meski begitu, Sulistyo belum mau membuka identitas si polisi nakal itu.
Baca juga:
Apa hukuman yang pantas buat Polantas suka peras rakyat?
Reaksi warga saat kena razia polisi, ada yang lucu hingga melawan
Polantas Subang razia di kampung diperiksa Propam Polda Jabar
Usai ramai di medsos, polisi percepat proses hukum pelaku pencabulan
Rahasia, Polda Jatim enggan komentari soal ancaman racun sianida
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.