Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu-Sabu, 3 Kurir Ditangkap
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama tim dari Bea Cukai menggagalkan peredaran 100 Kg sabu-sabu. Tiga kurir ditangkap bersama barang haram itu.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama tim dari Bea Cukai menggagalkan peredaran 100 Kg sabu-sabu. Tiga kurir ditangkap bersama barang haram itu.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Indonesia-Malaysia.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Kenapa orang-orang memakai narkoba? Narkoba dianggap segelintir orang dapat menenangkan pikiran.
"Sabu ini rencananya akan didistribusikan pelaku ke Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lainnya," kata Haydar, Selasa (30/11).
Dia menyebut, pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DI (26), H (30), dan MB (37). Tersangka DI dan H merupakan warga Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Sehari-hari mereka berprofesi sebagai nelayan.
Tim gabungan yang terdiri dari Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menangkap DI dan H pada, Sabtu (27/11). Petugas mengamankan sebanyak 95 kilogram sabu-sabu.
Dua tersangka ini mengaku sabu-sabu yang diisi dalam 4 karung berwarna kuning dan disimpan di rumah H tersebut milik seseorang berinisial F. Polisi kini menetapkan F dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, polisi menangkap tersangka MB di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (23/11) lalu. Sebanyak 5 kilogram sabu-sabu yang disimpannya disita polisi.
"Berkat pengungkapan ini, 100 kilogram sabu-sabu yang kita amankan, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan," sebut Haydar.
Saat ini ketiga tersangka mendekam dalam sel tahanan Polda Aceh di Banda Aceh.
Ahmad Haydar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam narkoba di Aceh.
"Sebab kegiatan ini akan membunuh generasi-generasi kita secara masif," ungkapnya.
Baca juga:
Tangkap Bandar Narkoba yang Sembunyi di Bawah Jembatan, Aksi Polisi Ini Heroik Banget
Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi Ditangkap di Kendal
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Kabur dari Kejaran Polisi, Bandar Narkoba di Sidoarjo Sembunyi di Bawah Jembatan
Gerebek Kasus Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 18 Orang Ditangkap
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Cara Dilempar