Polda Bali Larang Anggota Mabuk-mabukkan dan Pergi ke Kelab Malam
Seluruh anggota kepolisian diminta meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak terjadi pelanggaran sekecil apapun karena saat ini terus mendapat sorotan masyarakat.
Kepolisian Polda Bali melarang anggotanya untuk mabuk-mabukan dan pergi ke klab. Kecuali untuk kepentingan tugas.
Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Kusmayadi, meminta agar seluruh anggota kepolisian meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak terjadi pelanggaran sekecil apapun.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Saat ini, Polri sedang menjadi sorotan masyarakat. Oleh sebab itu, tingkatkan disiplin dan kinerja serta jauhi pelanggaran. Saya tidak mau melihat lagi ada anggota yang menjadi backing tindak pidana seperti perjudian dan narkoba," kata Kombes Kusmayadi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1).
Penegasan itu juga disampaikan saat apel di Mapolda Bali. Apel dilaksanakan dalam rangka mengembangkan fungsi pembinaan profesi dan pengamanan internal.
"Agar tidak ada lagi anggota yang mabuk-mabukan dan membuat keributan di tengah masyarakat. Saya juga tidak mau melihat lagi ada anggota yang bermain ke tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas dengan pertanggungjawaban surat perintah yang jelas," imbuhnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan apel pagi bertujuan untuk mengecek kekuatan personil, apabila ada anggota yang tidak hadir harus dengan keterangan yang jelas.
"Diharapkan tidak ada lagi perwira yang menutupi anggotanya yang tidak hadir dalam pelaksanaan apel. Karena apabila terjadi sesuatu kepada anggotanya yang bertanggung jawab adalah atasannya langsung," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang anggota Polda Bali berinisial Aipda I Putu JS (37) menjadi korban pengeroyokan dan penusukan saat pergi ke tempat hiburan malam. Peristiwa itu terjadi depan tempat hiburan malam di Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (8/1) sekitar pukul 03.30 WITA.
Baca juga:
Serangan Balik Bripka HK, Laporkan Istri Berselingkuh
VIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Bripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Kejati Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa ke PN Jakbar
Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Penganiaya OGDJ di NTT Diancam Pidana di Atas 5 Tahun
Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ODGJ