Polda DIY Bentuk Tim Khusus Usut Kotak Amal Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DIY untuk melakukan penelusuran. Penelusuran dilakukan untuk mengecek ada tidaknya kotak amal yang dimanfaatkan oleh JI di DIY.
Sebanyak kurang lebih 20 ribu kotak amal disebut Mabes Polri diduga menjadi sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). 20 ribu kotak amal ini tersebar di sejumlah daerah termasuk Yogyakarta.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DIY untuk melakukan penelusuran. Penelusuran dilakukan untuk mengecek ada tidaknya kotak amal yang dimanfaatkan oleh JI di DIY.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
-
Bagaimana caranya untuk memperkuat ideologi bangsa agar terhindar dari infiltrasi ideologi yang mengarah pada aksi terorisme? “Semua sila-silanya harus masuk ke hati. Namun, selama ini yang dirasa Pancasila hanya sekadar pengetahuan kognitif, belum menjadi belief system ke hati yang paling dalam, maka tanamkan itu dan insyaallah nilai-nilai yang tidak sesuai di hati akan terhindar dengan sendirinya,” ucapnya.
"Kita mengoordinasikan dengan Dinsos karena selama ini yang berkaitan dengan hal sumbang menyumbang, itu kan pengawasan ada di dinsos. Sementara tindakan terhadap itu belum ada," ujar Yuliyanto, Senin (21/12) di Polda DIY.
"Karena itu kalau yang di masjid-masjid kan selama ini jelas itu untuk penggunaan lingkungan masjid. Nah ini yang ada di luaran itu informasinya. Ini sedang didalami bersama dengan instansi yang berkepentingan," sambung Yuliyanto.
Terkait penelusuran kotak amal ini, Yuliyanto menjabarkan Polda DIY tak sampai membentuk tim khusus. Yuliyanto menambahkan bahwa penelusuran kotak amal ini merupakan tugas Polda DIY dan memang sudah ada bagian tugasnya.
"Saya kira tidak ada tim khusus, karena ini menjadi bagian dari dinamika sehari-hari. Dan ada yang fenomena-fenomena di masyarakat itu harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh polisi, ada bagiannya itu," ucap Yuliyanto.
Polisi Koordinasi dengan Kemenag
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akan berkoordinasi dengan Departemen Agama (Depag) terkait temuan kotak amal yang diduga milik jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai sumber dana mereka. Dalam penyampaiannya, Polri menyebut kotak amal itu akan dipakai untuk aksi-aksi terorisme.
"Terkait kotak amal, kita koordinasi dengan di Depag ya kita komunikasi di sana berkaitan kotak amal seperti apa," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jumat (18/12).
"Nanti kita sampaikan ke mereka bahwa kotak amal ini untuk kegiatan teroris. Kotak amal itu dipasang atau tidak, itu dari instansi terkait ya," sambungnya.
Sebelumnya, modus pendanaan lewat infaq dan kotak amal tersebut terungkap usai polisi memeriksa tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Dari pemeriksaan tersebut terungkap ternyata modus kotak amal yang dipakai JI telah tersebar di 12 daerah, yakni Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).
Argo menyebut, ciri-ciri kotak amal yang berhasil diidentifikasi oleh polisi, ternyata memiliki perbedaan di setiap daerah. "Pertama, kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Sedangkan yang kedua, kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon. Sementara ciri-ciri lain yakni terdapat lampiran nama yayasan dan mencantumkan nomor handphone pengurus Yayasan.
"Melampirkan nomor SK Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM), nomor Sk Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), SK Kemenag (Kementerian Agama) dan di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan," ujar dia.
Argo melanjutkan terkait penempatan kotak Amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut.
"Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Argo, kelompok JI bisa dengan mulus menyebarkan kotak-kotak amal dan tidak terdeteksi, karena pemotongan biaya untuk kelompok JI dipotong sebelum adanya audit atau pemeriksaan dari lembaga resmi.
"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto / jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto / jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan, yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," kata Argo.
(mdk/gil)