Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten ‘tukar pasangan’ yang dibuatnya.
- Petinggi Polda Sumbar Sambangi Rumah Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan, Jamin Pelakunya Ditangkap
- Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
- Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jawa Timur mengambil alih kasus konten sesat ‘tukar pasangan’ Gus Samsudin dari Polres Blitar.
Kasus tersebut diambil alih, lantaran Gus Samsudin dianggap plin plan terkait dengan lokasi pembuatan konten.
Pengambilalihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten ‘tukar pasangan’ yang dibuatnya.
Dia bahkan dianggap plin plan lantaran pada keterangan awal, konten disebut di buat di Bogor, Jawa Barat
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,"
tegasnya, Kamis (29/2).
merdeka.com
Dia menambahkan, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alib oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkasnya.
Dirmanto menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin.
Dia pun disebut masih berstatus sebagai saksi.
“Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB yang disita, nanti akan disampaikan. (Status) masih saksi ya,"
tegasnya.
merdeka.com
Dirmanto menyatakan sudah ada 3 orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini. Satu di antaranya adalah Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.
"Ada sekitar 3 orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua. Di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," tandasnya.
Diketahui, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.