Polda Kalbar Tetapkan 66 Tersangka Karhutla Termasuk 15 Korporasi
Untuk pelaku perorangan saat ini sudah 25 orang yang kasusnya sudah naik sidik, 25 orang lainnya masih tahap satu, dan tiga orang lainnya sudah tahap dua.
Polda Kalimantan Barat menetapkan 66 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Diantaranya 15 korporasi.
"Dari 66 kasus karhutla itu, sebanyak 15 kasus diantaranya dilakukan oleh korporasi atau pihak perusahaan," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/9).
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
Didi mengungkapkan, dari 15 kasus korporasi, dua kasus saat ini dalam proses penyidikan dan 13 kasus dalam proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga menyegel beberapa tempat di Ketapang, Kubu Raya, Sambas, Sintang, dan Mempawah.
Untuk pelaku perorangan saat ini sudah 25 orang yang kasusnya sudah naik sidik, 25 orang lainnya masih tahap satu, dan tiga orang lainnya sudah tahap dua.
"Tahap satu kasusnya sudah kami kirim ke jaksa. Jadi tinggal menunggu teman-teman di kejaksaan memberi kami informasi bagaimana kelengkapan berkas perkaranya," ucap dia.
Upaya Pemadaman Api
Didi menambahkan, saat ini ribuan personel gabungan dari Polda Kalbar, Kodam XII/Tpr, Lanud Supadio, Lantamal XII/ Pontianak, BPBD, Pemda, dan masyarakat bersama-sama melakukan patroli pencegahan dan pemadaman.
"Karena dampaknya sangat buruk sekali terhadap kelestarian alam, kesehatan, dan kegiatan perekonomian kita sendiri akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Dan saat ini sudah ada 100 desa yang telah kami tetapkan sebagai rawan Karhutla," tambah Didi
Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi kabut asap yang semakin mengkhawatirkan akibat karhutla.
"Kepada yang lalai apalagi yang sengaja membakar lahan dan hutan, pasti akan kami tindak tegas. Apalagi instrumen hukumnya sudah jelas, yaitu lingkungan hidup, kehutanan, perkebunan plus peraturan gubernur Kalbar dan ini yang menjadi koridor seluruh jajaran kami, termasuk oleh pemda setempat dalam penindakan terhadap para pelaku Karhutla," katanya.
Baca juga:
Kabut Asap Makin Buruk, Kemensos Siapkan 15 Safe House di Riau
Pemprov DKI Jakarta Kirim 65 Petugas Bantu Penanganan Karhutla
Hutan Gunung Ile Mandiri Flores Timur Terbakar Sejak Senin Siang
30 Persen Penerbangan Dibatalkan Imbas Kebakaran Hutan dan Lahan
Wiranto Tanggapi Karhutla: Tanggung Jawab Daerah, Jangan Bergantung pada Pusat
Kegeraman Jokowi Saat Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Bisa Diatasi Cepat