Polda Metro batal periksa mantan Panglima TNI soal mobil Unimog
Jenderal (purn) Djoko Santoso diperiksa dalam kasus kerusuhan sidang sengketa Pilpres 2014 di MK.
Polda Metro Jaya sampai saat ini ternyata belum menuntaskan kasus mobil Unimog milik Mantan Panglima TNI Djoko Santoso yang menerobos kawat berduri saat demonstrasi di sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal dari jadwal yang diagendakan, Djoko Santoso menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun, pemanggilan dan pemeriksaan mantan jenderal bintang empat di TNI ini ternyata dibatalkan. Penyidik Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya yang membatalkannya sendiri.
"Itu diundur, dari penyidiknya sendiri yang membatalkan," ungkap Joko Kanigoro, ajudan Djoko Santoso saat dikonfirmasi merdeka.com melalui telepon selulernya, Kamis (5/2).
Pembatalan itu, menurut Kanigoro karena penyidik di Mabes Polri ada acara yang tidak dijelaskan kepada pihak Djoko Santoso. Padahal surat pemanggilan Djoko Santoso untuk dimintai keterangan sudah sampai ketangan mantan tim sukses pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2014 Prabowo-Hatta tersebut.
"Penyidik katanya yang disampaikan ada acara. Acara apa tidak jelas. Nanti kalau ada pemeriksaan akan saya kabari," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga mobil Unimog yang dibawa oleh pendukung Prabowo-Hatta, menabrak pagar kawat berduri saat sidang sengketa Pilpres 2014 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga mobil itu berpelat nomor D 8139 DI dan Z 8383 BM. Namun satu mobil lagi tidak ada nomor polisinya.
Dari tiga mobil Unimog tersebut, satu di antaranya sempat ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno yang saat ini menjabat sebagai Irwasum Mabes Polri.
Hingga akhirnya, hanya satu mobil berplat nomor Z 8383 BM yang diamankan di Mapolda Metro Jaya karena diduga tidak disertai kelengkapan surat-suratnya. Djoko Santoso pun secara tegas juga sudah mengakui bahwa satu unit mobil Unimog yang ditahan itu miliknya.