Polda Metro imbau ormas tak gelar sweeping saat Ramadan
Polda Metro imbau ormas tak gelar sweeping saat Ramadan. Sementara itu, untuk tempat hiburan malam, Argo meminta kepada para pengelola untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata hiburan malam, saat bulan Ramadhan.
Polda Metro Jaya mengimbau ormas tak lakukan sweeping saat bulan Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, diimbau untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Untuk ormas yang melihat adanya pelanggaran silahkan laporan ke polisi. Nanti kami tindak lanjuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jumat (19/5).
Sementara itu, untuk tempat hiburan malam, Argo meminta kepada para pengelola untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata hiburan malam, saat bulan Ramadhan.
"Kan ada Perda dan aturan pemerintah."
Tak hanya itu, personel kepolisian juga akan di tempatkan di titik konsentrasi keramaian seperti, pusat perbelanjaan, masjid, pelabuhan, bandara dan pasar.
"Itu kan tempat berkumpulnya orang, kita amankan," pungkasnya.