Polda Metro Jaya Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling
Zulpan mengatakan, situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Sehingga dikhawatirkan kerumuman dapat memicu penyebaran Covid-19.
Polisi mengimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling dalam menyambut malam IdulFitri 1443 H. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.
"Ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022. Di mana isi poinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling," kata dia dalam keterangannya, Minggu (1/5).
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Kue apa yang sedang tren untuk jajanan lebaran? Lebaran tidak afdol jika tidak ada jajanan kue yang disediakan di atas meja.
-
Di mana jalur mudik dan balik Lebaran 2023 terpadat? Jalan Tol Trans Jawa menjadi jalur mudik dan arus balik terpadat di Indonesia.
-
Apa yang akan dilakukan Polri dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Mudik Lebaran 2024? Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud.
-
Kenapa ucapan Idul Fitri penting? Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan. Ucapan-ucapan yang disampaikan pada Hari Raya ini tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi juga sebuah ungkapan ketulusan dan keikhlasan dalam memaafkan dan memperbaiki hubungan antarindividu.
-
Kenapa doa ziarah kubur dibaca saat Lebaran? Dalam melakukan ziarah kubur, umat Islam berkesempatan untuk mengunjungi makam kerabat, sahabat atau sesama Muslim yang telah meninggal, kemudian mendoakannya.
Zulpan menyampaikan, Polda Metro Jaya pada prinsipnya siap mengamankan kegiatan masyarakat. Namun masyarakat juga harus mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Zulpan mengatakan, situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Sehingga dikhawatirkan kerumuman dapat memicu penyebaran Covid-19.
"Ini kita imbau masyarakat untuk menaati ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan Kota Depok sendiri yang masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya pun telah dengan tegas meniadakan kegiatan takbir keliling.
Informasi yang diterima, peniadaan takbir keliling disampaikan oleh pemerintah setempat dalam bentuk surat edaran.
"Kami sudah dapat pemberitahuan dari Pemkot Depok bahwa Pemoot mengeluarkan surat edaran yang menidakan takbir keliling untuk wilayah hukum Kota Depok," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)