Polda Metro Pastikan Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta
Menurutnya, pembatalan kegiatan tersebut sudah sejalan dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI yang tak memberikan izin kerumunan atau kegiatan yang bersifat kumpul keramaian.
Polisi memastikan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 batal digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kegiatan itu sedianya dilakukan di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021 mendatang.
"Terkait dengan kegiatan 212, jadi Polda Metro Jaya apresiasi panitia 212 yang telah nyatakan tidak akan lakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik di Patung Kuda dan tempat lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (30/11).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa alasan di balik mutasi sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya? "Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Apa yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Menurutnya, pembatalan kegiatan tersebut sudah sejalan dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI yang tak memberikan izin kerumunan atau kegiatan yang bersifat kumpul keramaian.
"Jadi ini sejalan dengan instruksi pemerintah, agar kita sedianya bisa hindari kerumunan masyarakat terkait situasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi panitia reuni PA 212 yang batal menggelar kegiatan reuni dan lebih mementingkan keselamatan masyarakat agar tak tertular virus Covid-19.
"Kami apresiasi dan hormati keputusan pengurus 212 yang nyatakan tak akan berkegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengomentari rencana pelaksanaan reuni persaudaraan alumni (PA) 212. Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih ada.
"Kami menghormati keinginan teman-teman PA 212 yang ingin melaksanakan reuni di Jakarta. Namun demikian, seperti yang sudah sering kami sampaikan, kita masih di pandemi Covid-19," katanya saat di DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11).
Sekalipun kota Jakarta sudah memasuki level 1, tapi semua pihak harus tetap waspada. Apalagi jelang liburan Natal dan tahun baru. Selain itu, setiap kegiatan perlu mengikuti sejumlah persyaratan salah satu izin dari instansi terkait.
"Entah itu harus mendapatkan izin keramaian dari Polda Metro, Polda Metro juga mensyaratkan harus ada izin dari satgas Covid-19," terang dia.
"Saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti dan akan melalui prosesnya. Prinsipnya kita menghargai dan menghormati. Namun demikian kami berharap ada solusi yang terbaik bagi semua pihak," lanjut dia.
Baca juga:
Wabup Bogor Ingatkan Reuni 212 Utamakan Protokol Kesehatan
Riza Nilai Reuni 212 di Ponpes Ustaz Arifin Ilham Lebih Aman & Tak Ganggu Ketertiban
Reuni 212 di Monas Batal, Diganti Baksos & Doa Bersama untuk Putra Arifin Ilham
Wagub DKI Soal Reuni PA 212: Kami Hormati, Tapi Kita Masih Pandemi
Polisi: Izin Reuni 212 Masih Menunggu Rekomendasi Satgas Covid-19