Polda Metro pastikan senpi Gatot ilegal & bukan properti syuting
Polda Metro pastikan senpi Gatot ilegal & bukan properti syuting. US Embasy yang akan bantu kami cari asal usul senjata api tersebut.
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus keoemilikan senjata api yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti. Gatot beralasan jika senjata api itu untuk keperluan syuting film.
Namun, Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto memastikan jika senpi terebut ilegal dan bukan properti syuting.
"Jadi senpi itu sudah terbukti tidak dipakai dalam Film DPO maupun Azrax," ujar Budi usai memeriksa Nabila Putri di Polda Metro Jaya, Senin (17/10).
Budi menambahkan, pihaknya akan memboyong mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ke Jakarta.
"Kami sudah punya cukup bukti, jadi kami akan bawa Gatot ke Jakarta untuk melakukan pemberkasan," tegas Budi.
Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya tak main-main untuk menelusuri asal muasal senjata tersebut. Pasalnya, hal tersebut untuk mengungkap siapa dibalik peredaran senjata ilegal di Indonesia.
"US Embasy yang akan bantu kami cari asal usul senjata api tersebut," pungkas Budi.
Seperti diketahui sebelumnya, Gatot ditangkap pada hari Minggu (28/8) lalu, di Mataram lantaran kasus narkoba, polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan menemukan dua buah senjata api kaliber 765 browning dan Glove 26, 500 butir amunisi 9 mm, 1 kotak fiochini 32 auto di kediaman Gatot di Jakarta Selatan.