Polda Metro sebut pembunuh Eno terancam hukuman seumur hidup
Polda Metro Jaya menyerahkan vonis hukuman bagi pelaku pembunuhan Eno kepada hakim di pengadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan RAI (15), salah satu pembunuh Eno Farihah (18), terancam bui seumur hidup. Meski demikian, jika menafsirkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana oleh Anak, hukuman maksimal bagi pelaku kejahatan yang masih di bawah 18 tahun adalah 10 tahun.
Oleh karena itu, Awi menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim pengadilan soal vonis hukuman bagi RAI.
"Tetap kembali ke hakim untuk memutuskan, karena memang dalam sistem peradilan pidana anak untuk keputusannya untuk hukum anak di bawah umur itu minim," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Menurut Awi, kasus yang dilakukan RAI ini terbilang berat. Namun, pihak Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hukuman RAI kepada jaksa saat di pengadilan nantinya.
"Keyakinan hakim bagaimana, kalau ancaman maksimalnya bagaimana. Tapi tadi saya sampaikan untuk di bawah umur dan atas umur berbeda," pungkas Awi.
Sebelumnya, Eno ditemukan tewas di dalam asrama tempat tinggalnya di Pergudangan 8, Bok DV, RT 01 RW 06, Kosambi Dadap, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Mei 2016. Dia meninggal dengan luka pukulan benda tumpul di kepala serta sekujur tubuhnya serta gagang cangkul yang di masukan ke dalam alat vital korban oleh tersangka.
Dua hari melakukan penyelidikan, polisi langsung menetapkan tersangka. Penetapan tersebut setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, di antaranya 22 karyawan tempat korban bekerja.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian mendapati fakta. Terdapat jejak kaki, darah yang signifikan di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pengembangan, polisi akhirnya meringkus tiga pelaku.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kapan Tueng Dara Baro dilakukan? Setelah tujuh hari atau lebih dari hari Woe Sikureng Linto Baro biasanya Tueng Dara Baro baru dilaksanakan. Namun, sekarang waktu pelaksanaannya lebih longgar, bisa tujuh hari, sembilan hari, atau bahkan empat belas hari setelah acara Preh Linto.
-
Kapan Elang Ekor Putih mencuri hasil tangkapan? Elang ekor putih aktif dalam mencari makanan, kadang-kadang mencuri hasil tangkapan dari elang lain.
Baca juga:
Polda Metro sebut berkas siswa SMP pembunuh Eno dinyatakan lengkap
Siswa SMP pembunuh Eno akan disidang lebih dulu
Polda Metro periksa kejiwaan tiga pembunuh sadis Eno
Ini kondisi terakhir 3 pelaku pembunuh Eno
Polisi diminta cari tahu masa lalu tersangka pembunuh Eno
Fakta-fakta baru kasus pembunuhan sadis terhadap Eno