Polda Riau selidiki 2 perusahaan diduga sengaja bakar hutan
Sejak Januari hingga September 2015, Polda Riau terima 45 laporan pembakaran hutan, 48 orang dijadikan tersangka.
Setelah menangkap Direktur PT Langgam Inti Hibrindo Frans Katihokang selaku tersangka pembakaran lahan seluas 533 hektar di lahannya sendiri, kini polisi tengah menyelidiki 2 perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang disinyalir sebagai pelaku pembakar lahan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com. Dikatakannya, 2 perusahaan yang sedang diselidiki Polres Inhil tersebut yakni PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Bina Duta Laksana (BDL).
"Belum ada penetapan tersangka terhadap kedua perusahaan (PT SRL dan PT BDL) tersebut. Namun jika minimal ada dua alat bukti, status kedua perusahaan itu akan dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Guntur, Minggu (20/9).
Sejak bulan Januari hingga saat ini, kata Guntur, jajaran Polda Riau melalui seluruh Polres memproses 45 laporan polisi terkait kasus kebakaran lahan dan hutan. "Dari laporan itu, kami menetapkan 48 orang sebagai tersangka, termasuk 1 koorporasi yakni PT LIH, Direkturnya inisial FK sudah kita tahan," jelas Guntur.
Dijelaskan Guntur, di Polres Bengkalis hingga saat ini menetapkan 5 orang tersangka. Tiga orang di antaranya sudah disidang, dan 2 tersangka lain masih proses pemberkasan.
"Sedangkan Polres Siak menetapkan 4 orang sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah lengkap (P21) semuanya. Dan siap untuk disidangkan," terang Guntur.
Polres Indragiri Hulu, menetapkan 8 orang petani sebagai tersangka karhutla, 5 berkas masih dilengkapi, sedangkan 2 berkas dinyatakan sudah P21, dan siap untuk disidangkan.
Sementara itu, Polres Indragiri Hilir tengah memproses 10 laporan polisi dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka, 3 berkas sudah lengkap, sedangkan 7 berkas perkara masih proses pemberkasan. Ditambah 2 perusahaan yang masih diselidiki yakni PT SRL dan PT BDL
Untuk Polres Pelalawan dengan 6 laporan polisi, ditetapkan 7 orang tersangka. Rinciannya, 2 berkas masih proses pemberkasan, dan 4 kasusnya sudah dinyatakan lengkap.
"Polres Rokan Hilir tetapkan 5 orang tersangka, 4 berkasnya sudah P21, sedangkan 1 berkasnya masih proses penyidikan untuk pemberkasan. Sedangkan Polres Kepulauan Meranti menetapkan 1 orang tersangka, berkasnya masih tahap 1," kata dia.
Sementara untuk Polres Dumai, polisi menetapkan 2 orang tersangka pembakar lahan, berkas keduanya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Sama halnya dengan Polres Kampar, yang juga menetapkan 2 orang tersangka yang tertangkap tangan membakar lahan beberapa waktu lalu, keduanya masih proses penyidikan.
"Polres Rokan Hulu menetapkan 5 orang tersangka kebakaran lahan, berkasnya masih penyidikan, 1 orang tersangka masih buron," jelas Guntur.
Sedangkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan PT LIH sebagai tersangka kebakaran dilahannya sendiri seluas 533 hektar. Diduga, perusahaan yang disebut-sebut milik Sandiaga Uno itu tidak ada niat untuk memadamkan api sehingga polisi menilai perseroan itu lalai. Tak ayal, sang Direkturnya bernama Frans Katihokang langsung ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polda Riau.
"Luasan lahan yang terbakar dan dapat diamankan Polda Riau yakni 1248,18 hektare," pungkas Guntur.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kapan Hutan Babakan Siliwangi difungsikan sebagai ruang terbuka hijau? Dalam literatur di laman km.itb.ac.id berjudul “Kajian Perkotaan Mempertahankan Babakan Siliwangi Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung” disebutkan bahwa di tahun 1920, hutan Babakan Siliwangi juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar Kota Bandung bisa tetap asri.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
Baca juga:
Anggota DPD minta pelaku pembakar hutan ditindak tegas
Peliknya ungkap dalang pembakar hutan hingga libatkan agen rahasia
Usai diprotes warga, Jokowi akhirnya dijadwalkan menengok Riau
Kementerian LHK gandeng BIN ungkap dalang kebakaran hutan
Pemerintah harus atasi kebakaran hutan jika tak mau dicap gagal
JK: Malaysia dukung tindak tegas perusahaan pembakar hutan dan lahan
Masyarakat Riau gelar salat minta hujan di depan Istana Negara