Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus Buru Penembak Mati Anggota Polres OKU Timur
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, informasi berkembang didapatkan terduga pelaku adalah seorang pria inisial A. Terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan berbagai kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah OKU Timur.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membentuk tim khusus untuk memburu penembak mati anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Mohammad Syahril Maulana Harahap (23). Korban tewas di tangan pelaku saat hendak menangkap spesialis pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, informasi berkembang didapatkan terduga pelaku adalah seorang pria inisial A. Terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan berbagai kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah OKU Timur.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Informasinya A yang menembak mati anggota kita, dia memang DPO beberapa kasus. Untuk mengungkap kasus ini tim khusus sudah dibentuk dan bergerak," ungkap Supriadi, Senin (28/3).
Hanya saja, kata dia, dari hasil penyelidikan A tidak pernah menggunakan senjata api rakitan setiap beraksi. Namun perlu didalami lagi dengan perkembangan terkini.
Dia menjelaskan, korban berusaha meringkus A di Ogan Komering Ilir, Jumat (25/3). Ketika itu, A sedang nongkrong bersama sekitar 15 orang temannya dan kabur ketika petugas melakukan penggerebekan.
Ketika kawanan itu melarikan diri terdengar suara letusan senjata api dan mengenai korban. Pihaknya masih menunggu hasil uji balistik laboratorium, sementara hasil visum dipastikan peluru menyebabkan korban meninggal.
"Kita tidak tahu siapa yang melepaskan tembakan, dari A sendiri atau teman-teman A. Makanya kita fokus mengejar A terlebih dahulu," ujarnya.
Supriadi mengakui korban tidak mengenakan rompi antipeluru saat penggerebekan. Hal itu merupakan kesalahan mendasar karena rompi itu wajib digunakan untuk meminimalisir risiko.
"Mungkin karena menganggap sudah biasa menangkap pelaku kejahatan, jadi tidak ada antisipasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Mohammad Syahril Maulana Harahap (23) tewas ditembak pelaku spesialis pecah kaca. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (25/3).
Buronan itu terlibat dalam aksi pecah kaca di sebuah minimarket di Desa Gumawang, Belitang I, OKU Timur. Anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur itu tewas di tempat akibat luka tembak di dada.
(mdk/fik)