Polda Sumsel Kantongi Aktor Penyerangan Polisi yang Dirawat di RSUD Empat Lawang
Dikatakannya, sepuluh tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumsel, sementara sisanya tengah dirawat di RS di Lahat dan Muara Enim. Tersangka yang ditahan terus diperiksa untuk pengembangan kasus.
Polda Sumsel telah mengantongi identitas aktor penyerangan polisi yang dirawat di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang, usai dikeroyok sejumlah orang. Polisi telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus penyerangan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengungkapkan, massa yang ikut rombongan penyerangan berjumlah 50 orang. Mereka berangkat menggunakan mobil truk dari kampungnya di Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang. Waktu yang ditempuh menuju TKP lebih kurang 1,5 jam.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Massa membawa senjata tajam dan tiga pucuk senjata api rakitan. Dari rombongan itu, 14 orang diantaranya sudah dijadikan tersangka," ungkap Yustan, Senin (5/8).
Dikatakannya, sepuluh tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumsel, sementara sisanya tengah dirawat di RS di Lahat dan Muara Enim. Tersangka yang ditahan terus diperiksa untuk pengembangan kasus.
"Masih diperiksa untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain," ujarnya.
Menurut dia, penyidik telah mengantongi identitas aktor penyerangan. Dia diduga mengakomodir massa berangkat ke TKP dan membekali dengan berbagai jenis sajam dan pistol rakitan. Muncul dugaan pelaku adalah keluarga Erwin dan Erwan yang merupakan pelaku pengeroyokan korban.
"Identitas aktornya sudah dikantongi, tapi masih diselidiki lagi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, empat polisi mengalami luka tusuk dan tembak akibat diserang sekelompok massa. Sebanyak 16 warga diamankan polisi dalam insiden itu.
Keempat polisi yang terluka adalah Ipda Arsan Fajri (Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi), Bripka Darmawan, Bripda Teja Apriaga, dan Briptu Agus.
Serangan terjadi di dua tempat, yakni di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (31/7) malam. Kemudian disusul serangan massa di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Peristiwa itu bermula saat seorang warga melaporkan dirinya menjadi korban pengancaman oleh warga setempat. Ipda Arsan bersama tiga anak buahnya mendatangi rumah pelaku, Erwin. Polisi tak menemukan pelaku karena tidak berada di tempat.
Di perjalanan, petugas bertemu pelaku bersama tujuh orang lainnya. Ketika petugas bermaksud mendamaikan pelapor dan terlapor, pelaku Erwin justru menyerang dengan pisau.
Ipda Arsan dan Bripka Darmawan terkena luka tusuk. Tak ingin situasi semakin membahayakan, dua petugas yang lain melepaskan tembakan peringatan. Tembakan membuat enam pelaku kocar-kacir, dan dua pelaku, Erwin dan Erwan diamankan dengan luka tembak di kaki.
Empat polisi dan pelaku yang terluka langsung dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan. Tak lama, datang puluhan orang menyerang polisi yang tengah dirawat di rumah sakit.
Para pelaku membawa senjata api dan sajam berbagai jenis. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan agar sekelompok orang itu membubarkan diri.
Tembakan dibalas para pelaku yang membuat dua polisi yang sedang berjaga, Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus terkena luka tembak. Dalam insiden itu, petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan 15 bilah senjata tajam. Anggota yang terluka kini dirujuk ke RS di Lubuklinggau.
Baca juga:
Periksa 20 Saksi, Tersangka Penyerangan Polisi di Empat Lawang Kemungkinan Bertambah
Situasi Kondusif Usai Serangan Massa, 269 Polisi Disiagakan di Empat Lawang
Polisi Kejar Provokator Bentrok Anggota Dan Warga di Empat Lawang
16 Orang Ditetapkan Tersangka Penusuk dan Penembak 4 Polisi di Empat Lawang
Polda Sumsel Buru Provokator Penyerangan Polisi di Empat Lawang
Diserang Massa, 4 Polisi Empat Lawang Alami Luka Tusuk & Tembak