Polemik Pengesahan KUHP, DPR Bakal Bentuk Satgas untuk Sosialisasi
Untuk mengurangi polemik di publik, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan membentuk task force atau satuan tugas terkait KUHP baru. Fungsi task force itu untuk menyosialisasikan KUHP.
DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Namun, berbagai pihak masih meminta agar KUHP itu dibatalkan.
Untuk mengurangi polemik di publik, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan membentuk task force atau satuan tugas terkait KUHP baru. Fungsi task force itu untuk menyosialisasikan KUHP.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Kapan Retno Marsudi mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? Hal itu disampaikannya di penghujung rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis."Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Retno Marsudi mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? "Apa yang sudah dilakukan, dicapai oleh Kementerian Luar Negeri dan diplomasi Indonesia tidak mungkin dapat dilakukan tanpa dukungan ibu/bapak sekalian," ucapnya.
"Kami akan membentuk semacam task force untuk menyosialisasikan KUHP," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
Dasco menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan hak konstitusional pada saat sosialisasi jika merasa keberatan dengan pasal-pasal KUHP. Dia menyebut, dengan hak tersebut, masyarakat dapat melakukan uji materi KUHP.
"Sambil juga kan itu hak dari setiap warga negara, apabila selama masa sosialisasi mereka mau memakai hak konstitusinya, untuk melakukan uji materi ya silakan saja," imbuhnya.
Diketahui, DPR telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang. Setelah diundangkan, KUHP bakal disosialisasikan selama tiga tahun ke depan kepada aparat penegak hukum hingga universitas di seluruh Indonesia.
"Kita akan mengadakan, tadi saya bilang, tiga tahun ini waktu yang cukup luas, bagi pemerintah, bagi tim untuk menyosialisasi, membuat skrining pada penegak-penegak hukum, stakeholder, jaksa, hakim, polisi, ini utamanya dulu. Advokat, pegiat HAM, kampus-kampus jangan salah ngajar dia, dosen-dosen jangan salah menjelaskan," kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat konferensi pers seusai rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Baca juga:
DPR Soal Pasal Zina dan Kumpul Kebo di KUHP: Delik Aduan, Dipidana Kalau Ada Melapor
UU KUHP: Cekoki Orang Hingga Mabuk Terancam Satu Tahun Penjara
Kejagung Soal UU KUHP Banyak Ditolak: Pemberlakuan Masih 3 Tahun, Perlu Sosialisasi
Dewan Pers Nilai UU KUHP Bisa Ancam Kebebasan dan Kemerdekaan
Menkumham Yasonna Jawab Kekhawatiran Turis Asing soal Pasal Zina di UU KUHP
Pemda Minta Turis Asing Jangan Takut Datang ke Bali Karena Pasal Perzinahan di KUHP