Polisi Akan Panggil Pemilik Kafe Diduga Langgar Protokol Kesehatan Saat Pandemi
Selain mengganggu ketertiban, kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, acara musik yang diduga mengundang banyak pengunjung itu merupakan suatu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di tengah pandemi Covid-19.
Sebuah kafe di Banjarmasin dilaporkan menggelar mini konser dengan mendatangkan band lokal. Padahal saat ini, seluruh daerah di Indonesia masih dalam kondisi pandemi akibat virus Covid-19.
Hal itu mendapat keluhan dari masyarakat. Polisi langsung menindaklanjuti.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Di mana Bupati Banyuwangi mengecek pelayanan kesehatan? Titik pertama yang ditinjau Ipuk adalah Puskesmas Kertosari. Di sana, Ipuk mengecek loket-loket pelayanan serta fasilitas yang ada.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
"Atas keluhan masyarakat maka kami tindaklanjuti dan nanti pemilik kafe akan diminta keterangan," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, di Banjarmasin. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/10).
Ia mengatakan, kafe yang berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu sudah didatangi Tim Pengawas Protokol Covid-19 Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Kamis (29/10) sekitar pukul 22.30 WITA.
Namun, saat didatangi petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra hanya terdengar musik melalui pengeras suara yang berasal dari YouTube.
"Pada saat itu hanya terdapat 10 pengunjung yang sedang duduk santai di kafe, namun demikian pihak kepolisian tidak tinggal diam atas laporan masyarakat yang mengatakan pada malam sebelumnya kafe tersebut menggelar 'event' musik yang membuat masyarakat sekitar merasa terganggu," katanya.
Selain mengganggu ketertiban, katanya, acara musik yang diduga mengundang banyak pengunjung itu merupakan suatu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di tengah pandemi Covid-19.
"Pada saat kami datangi pemilik kafe sedang berada di luar kota. Kemungkinan pada Jumat (30/10) pemilik akan datang ke Mapolsek guna memberikan keterangan," tuturnya.
"Mari bersama-sama menjaga agar pandemi COVID-19 di Kota Banjarmasin ini cepat berlalu dengan selalu menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata Irwan Kurniadi.
Baca juga:
Libur Panjang, Satgas Covid-19 Sumut Perketat Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata
Menhub Apresiasi Petugas Pelabuhan Tanjung Priok Terapkan Protokol Kesehatan
Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Belasan Pelaku Usaha di Sukabumi Ditegur
Cegah Lonjakan Kasus Covid, Menhub Sidak Protokol Kesehatan di Stasiun dan Terminal
Persiapan Jabar Sambut Wisatawan, Cek Protokol Kesehatan hingga Pengetesan
44 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 9,2 Juta Pelanggar Protokol Covid-19