Polisi akan wajibkan psikotes saat urus dan perpanjang SIM
Melalui persyaratan ini Fahri berharap bisa meminimalisir tingkat kecelakaan. Syarat ini baru akan mulai disimulasikan pada 21 hingga 23 Juni 2018 mendatang dan resmi diberlakukan pada 25 Juni.
Direkorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan baru bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pribadi. Nantinya setiap warga yang ingin memiliki atau pun memperpanjang SIM pribadi diwajibkan untuk mengikuti psikotes.
Pada awalnya, pemberlakuan tes psikologi hanya untuk pembuatan SIM umum. Tetapi, kata dia, sebenarnya psikotes harus diberlakukan untuk semua jenis pembuatan SIM.
-
Di mana biasanya SIM Keliling berada? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Apa itu Simping? Simping merupakan camilan asli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang melegenda. Tak hanya rasanya yang memikat. Tekstur Simping bisa membuat siapapun tak berhenti mengunyah.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
"Di dalam UU Tahun 2009 itu peraturan Kapolri Tahun 2009 itu sebenernya udah diatur bahwa sebenernya bukan hanya SIM Umum tapi semua SIM itu pun harus menggunakan tes psikologi," kata kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, saat dihubungi, Selasa (19/6).
Alasan dari persyaratan psikologi itu untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Sebab, kata Fahri, beberapa kecelakaan terjadi karena ada gangguan aspek psikologis dari si pengemudi.
"Terus ada yang Tugu Tani juga itu adalah kasus-kasus dimana pengemudi mengemudikan kendaraan bermotor sebelumnya dia mengonsumsi narkotika," ungkapnya.
"Pada saat orang mengonsumsi narkoba maka stabilitas emosinya akan berubah-ubah kadang-kadang dia panik kadang-kadang dia takut. Nah terus kita dengan pertimbangan seperti itu maka kita khawatir kejadian berulang," sambungnya.
Fahri mengatakan, tes tersebut akan dilakukan dalam bentuk tertulis. Bisa dilakukan di Polda Metro Jaya ataupun dari lembaga psikologi yang biasa mengadakan tes psikologi mengemudi. Bila melakukan tes psikologi di Satpas yang disediakan maka akan dikenakan biaya karena tergolong dalam tes kesehatan.
"Kalau itu nanti lembaga psikologinya ya karena mereka tidak bagian dari Polisi. Itu di luar. Jadi kita hanya menetapkan ini persyaratannya harus ada lho tes psikologi. Nah nanti tinggal pengemudinya dia akan mengambil tesnya. Nanti mengambilnya memang tidak setiap tempat," ucapnya.
Melalui persyaratan ini Fahri berharap bisa meminimalisir tingkat kecelakaan. Syarat ini baru akan mulai disimulasikan pada 21 hingga 23 Juni 2018 mendatang dan resmi diberlakukan pada 25 Juni.
"Kita mau simulasikan dulu nanti baru tanggal 25 itu memang serentak karena ini harus serentak berlaku di seluruh satpas diseluruh Polda Metro Jaya. Bukan DKI saja tapi depok Tangerang kota kita juga mau cek kesiapan mereka juga," tutupnya.
Baca juga:
STNK dan SIM mati bertepatan Libur Lebaran, ini dispensasi buat warga Jadetabek
Perempuan Saudi akhirnya dapat Surat Izin Mengemudi
Pemilik nama Agus dapat bikin gratis SIM di Polres Lebak
Polres Depok amankan 2 remaja jadi joki SIM C
Polisi calo SIM di Semarang dibekuk
Tiga anggota Polda NTB diciduk usai tertangkap tangan jadi calo SIM