Polisi Amankan Remaja 14 Tahun Terkait Insiden Pelemparan KA Bangunkarta di Solo
Menurutnya, para pelaku kebanyakan hanya iseng melakukan pelemparan.
Pelemparan kereta api terjadi di Solo, tepatnya di kilometer 258+4 Jembatan Jurug, antara Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres, Minggu (3/10). Kali ini yang menjadi korban adalah KA Bangunkarta, relasi Surabaya Gubeng-Jakarta Gambir.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku yang masih di bawah umur sudah diamankan dan diserahkan ke kepolisian setempat.
-
Apa yang terjadi pada kereta api dari Surabaya di Rancaekek, Bandung? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Mengapa jalur kereta api dibangun di Sumatera? Terbentuknya jalur rel kereta api di Sumatra tak lepas dari kebutuhan pemerintah Hindia Belanda dalam mobilisasi pengiriman logistik dan komoditas hasil bumi menuju pesisir untuk diperdagangkan.
-
Dimana rangkaian kereta api yang digunakan untuk mengangkut para pejuang menuju Surabaya berasal? Sejak pecahnya pertempuran 10 November 1945, Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) merangkaikan kereta khusus untuk mengangkut para pejuang menuju Surabaya. Rangkaian berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.
-
Kapan Inul Daratista seringkali naik kereta api? Tiap kali Inul berangkat syuting dan memposting sesuatu, ia selalu terlihat nyaman menggunakan kereta api.
-
Kapan jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo terakhir kali dilintasi kereta? Jalur kereta api itu terakhir kali dilintasi kereta api pada tahun 1986 di mana kereta api terakhir itu berhenti di Stasiun Mantrianom atau 8 kilometer sebelah barat pusat kota Banjarnegara.
-
Kenapa kereta api dari Surabaya tergelincir di Rancaekek? Beberapa kilometer setelah melewati Stasiun Rancaekek, kereta ini kemudian tergelincir.Masinis yang bertugas sudah berupaya keras melakukan pengereman, namun tetap gagal.
"Saat ini petugas sudah mengamankan pelaku seorang anak berusia 14 tahun dan diserahkan ke Polsek Jebres untuk diproses sesuai aturan " ujar Supriyanto.
Ia menjelaskan, selama tahun 2021, hingga hari ini, telah terjadi empat kasus pelemparan kereta api. Kejadian terakhir pada hari ini pelemparan pada KA Bangunkarta.
Menurutnya, para pelaku kebanyakan hanya iseng melakukan pelemparan.
"Perbuatan iseng kerap kali melatar belakangi pelemparan kereta api. Namun, akibatnya bisa fatal untuk penumpang serta petugas," katanya.
Bahkan, lanjut dia, ancaman hukumannya pun jelas diatur dalam undang-undang. Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.
"Aturannya jelas, barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.
Masih di pasal yang sama, lanjut dia, pada ayat 2 dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Supriyanto menambahkan, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.
"Masyarakat yang mengetahui setiap upaya perusakan maupun gangguan keamanan terhadap perjalanan KA, bisa melaporkan kepada petugas KAI atau stasiun terdekat. Bisa juga dilaporkan langsung ke pihak TNI-POLRI terdekat," katanya.
Supriyanto mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kereta api. Yakni dengan tidak ada lagi pelemparan kereta ataupun upaya perusakan sarana kereta api.
"Masyarakat sangat membutuhkan naik KA dengan selamat. Di dalam kereta itu ada keluarga kita, teman kita, juga orang orang terdekat kita," kata Supriyanto.
Baca juga:
Tarif Rapid Tes Antigen Turun, Penumpang KA Jarak Jauh Langsung Naik 23 Persen
BPS: Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Kereta Api Kompak Naik di Agustus 2021
Proyek Revitalisasi Stasiun Manggarai Hampir Rampung
Mulai Oktober 2021, Naik Kereta dan Pesawat tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi
76 Tahun Peringatan Hari Kereta Api Indonesia, Ketahui Sejarah Perjalannya
Peristiwa 28 September: Peringatan Hari Kereta Api Indonesia, Begini Sejarahnya