Polisi amankan tersangka persetubuhan anak saat terbang ke Eropa
Koko diamankan tim buser saat akan berangkat ke Eropa di Bandara Internasional Juanda, Senin (13/7) pukul 12.30 WIB.
Setelah terjadi polemik, akhirnya Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang Widjanarko Baiin akhirnya mengumumkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Koko (62) kasus persetubuhan anak di bawah umur. Koko diamankan tim buser saat akan berangkat ke Eropa di Bandara Internasional Juanda, Senin (13/7) pukul 12.30 WIB.
"Sebelumnya perlu diketahui terjadi persetubuhan terhadap anak dengan terduga Koko. Sebelumnya kita dahului pemeriksaan 5 korban dari 15 korban yang ada, hingga kita mendapatkan dua alat bukti yang sah. Jumat minggu lalu ditetapkan jadi tersangka untuk kiranya hadir dilakukan pemeriksaan pada hari Senin setelah sebelumnya diadakan gelar perkara," kata AKBP Bambang W Baiin
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Kekeyi sering dicibir? Sayangnya, terkadang momen heboh Kekeyi malah mendapat cibiran.dari sejumlah. Malahan ada beberapa komentar bernada body shaming padanya.
Ditambahkan Bambang, pada Sabtu malam pihaknya mendengar informasi dari masyarakat yang menyatakan Koko hendak lari dari Kota Kediri dan menuju Eropa. "Kita langsung kumpulkan tim buser untuk melakukan penangkapan di bandara setelah bekerja sama dengan imigrasi dan security bandara," tambah Bambang.
Masih menurut Bambang, sebelumnya pada Senin pagi (13/7) tim pengacara terdiri dari tiga orang yang dipimpin Arifin telah mendatangi Polres Kediri Kota menyampaikan surat penundaan pemeriksaan.
"Pengacara menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan datang ke Polres Kediri Kota pada 31 Juli nanti. Namun pertimbangan saya karena kasus ini atensi Kediri Kota yang memakan banyak korban dan tidak inginkan itu, akhirnya kita lakukan penangkapan di Bandara Internasional Juanda," ujar Bambang.
Sementara itu dalam kasus tersangka dikenai Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.