Polisi Amankan Tujuh Remaja Pesta Miras di Banjarsari Solo
Kasat Samapta AKP, Dani Permana Putra mengatakan ketujuh remaja diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di lokasi. Tim melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 7 remaja yang sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Ketelan Banjarsari Solo, Kamis (3/3).
Kasat Samapta AKP, Dani Permana Putra mengatakan ketujuh remaja diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di lokasi. Tim melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
“Tadi malam Tim Sparta saat melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapatkan aduan dari masyarakat melalui Call Center. Kami langsung menuju ke lokasi dan memang benar dilokasi tersebut ditemukan 7 remaja yang sedang pesta miras beserta barang buktinya 2 botol 1,5 liter minuman keras jenis ciu," jelasnya.
Ketujuh remaja tersebut, lanjut dia, yakni AES (16), AFP (16), MNH (16), AWP (17), BAW (15), VAD (19) dan APH (17). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta.
“Semua kita amankan di Mako Polresta Surakarta. Selanjutnya kita lakukan pembinaan ( Restorative Justice) dengan memanggil orang tuanya,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan, para pelaku diserahkan kepada para orang tuanya untuk dididik dan diberikan pembinaan dikarenakan para pelaku masih di bawah umur.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi : miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat.
“Ini sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat,” katanya.
Mantan Kapolres Karanganyar berharap warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.
“Segera laporkan ke nomor 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Ade.
Baca juga:
Tidak Sengaja, Satpol PP Tangsel Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Jamu
Polisi Tetapkan Pemilik Pabrik Miras Oplosan di Bekasi Jadi Tersangka
4 Fakta Terbaru Tragedi Miras Oplosan di Jepara, Ada yang Mengajari Pelaku
Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Impor di Bukittinggi
Rumah Mewah di Tasikmalaya Diubah Jadi Tempat Produksi Miras Kemasan
Beromzet Ratusan Juta, Produksi Miras Palsu Rumahan di Palembang Digerebek Polisi