Polisi ancam Arseto dengan pasal berlapis
Arseto Suryoadji Pariadji tidak hanya dijerat dalam kasus ujaran kebencian, namun juga kepemilikan sabu dan senjata api.
Tersangka Arseto Suryoadji Pariadji alias AS terancam dikenakan pasal berlapis. Arseto awalnya dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian di media sosial perihal kegiatan ibadah di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Kemudian yang bersangkutan atau tersangka AS ini menulis bahwa orang yang menolak kegiatan di Monas adalah Marxisme dan Komunis di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3).
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Apa yang diklaim oleh unggahan yang beredar tentang akad nikah? Beredar unggahan yang mengeklaim per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja. "PENGUMUMANPertanggal 1 Januari 2025Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja," narasi yang beredar.
-
Kenapa akta nikah itu penting? Hingga kini, banyak masyarakat yang mengabaikan pentingnya akta perkawinan. Padahal, akta perkawinan memiliki banyak manfaat untuk pernikahan. Dengan adanya akta nikah, negara turut mengakui adanya pernikahan. Hal ini dapat mencegah fitnah serta memberikan posisi yang pasti bagi suami dan istri di hadapan hukum. Akta nikah juga sangat penting untuk mengurus dokumen, dan menegaskan status anak serta tidak ada pihak yang dirugikan apabila terjadi perceraian.
-
Kapan Achmad Megantara menikah? Achmad Megantara menikah dengan Asri Faradila pada 22 Januari 2022.
-
Kapan Putri Helmy Yahya menikah? Pada hari Sabtu (2/12/2023), Helmy Yahya berbagi momen bersejarah ketika calon suami putrinya mengikuti proses mualaf di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan.
-
Kenapa ucapan selamat lamaran nikah penting? Ucapan selamat lamaran nikah akan menjadi ungkapan kebahagiaan dan harapan kita kepada pasangan yang berbahagia.
Pelaku akhirnya diringkus atas kasus itu. Setelah itu, kata Argo, polisi melakukan penggeledahan di mobil dan juga dua apartemen miliki tersangka. Dari penggeledahan, ditemukan sabu dan juga senjata api.
"Jadi ada beberapa kasus, yang pertama hate speech yang kita kenakan nanti pasal 28 ayat 2 UU ITE, itu yang menangani adalah Penyidikan dari Cyber Crime Ditkrimsus karena dia melakukan hate speech. Yang kedua adalah berkaitan dengan narkotika, ini kita kenakan pasal 114 jo pasal 112 UU Narkotika. kemudian saat kita menggeledah di mobil kemarin, kita menemukan senpi. Nah kita kenakan UU darurat nomor 12 tahun 51 dan ancamannya 10 tahun," bebernya.
Atas dasar itu, polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Kita lakukan penahanan, jadi satu orang ini ada tiga kasus," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi sebut tersangka Arseto beli sabu di Kampung Ambon
Polda Metro Jaya ringkus pelaku ujaran kebencian Arseto Suryoduadji
Dites urine, tersangka ujaran kebencian Arseto Suryoadji negatif narkoba
Polisi sebut ujaran kebencian Arseto atas ide sendiri tak berkaitan dengan parpol
Kasus undangan anak Jokowi dijual, Polisi tangkap Arseto Pariadji