Polisi Ancam Tahan Seleb TikTok Lina Mukherjee jika Nekat Kabur
Tersangka dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumatera Selatan dalam rangka wajib lapor atas penangguhan penahanan dirinya. Seleb TikTok tersebut bisa saja dilakukan penahanan jika memungkinkan.
Tersangka dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumatera Selatan dalam rangka wajib lapor atas penangguhan penahanan dirinya. Seleb TikTok tersebut bisa saja dilakukan penahanan jika memungkinkan.
Tersangka datang didampingi beberapa orang ke Mapolda Sumsel, Kamis (11/5). Dia langsung memasuki ruang penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengapresiasi tersangka Lina menetapi janjinya untuk wajib lapor sepekan usai pemeriksaan pertama. Dia menilai hal itu sebagai bentuk tindakan kooperatif dari tersangka.
"Tersangka datang untuk wajib lapor dan pemeriksaan tambahan. Kita apresiasi usahanya," ungkap Agung, Kamis (11/5).
Dikatakan, tersangka belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Dari pemeriksaan medis, tersangka mengalami gangguan maag akut sehingga perlu perawatan berkesinambungan.
Namun tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan jika ada kekhawatiran dari penyidik tersangka bakal kabur.
"Apabila dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri atau tidak kooperatif kita lakukan penahanan. Tapi sejauh ini masih kooperatif," ujarnya.
Diketahui, Lina dilaporkan dugaan penistaan agama karena makan kulit babi dengan membaca basmalah. Penyidik menetapkan Lina tersangka dan pekan kemarin menjalani pemeriksaan perdana.
Baca juga:
Polisi Tak Tahan Lina Mukherjee Usai Periksa Seharian, Ini Alasannya
Lina Mukherjee masih Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penistaan Agama
Polisi Tetapkan Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Buntut Konten Makan Babi
Viral Baca Basmallah saat Makan Babi, Lina Mukherjee Kembali Dipanggil Polisi
Video saat Makan Daging Babi Viral, Ini Fakta Sosok Lina Mukherjee