Polisi bekuk pembunuh SPG rokok di Semarang
Elan mengatakan Visa mengaku tidak melakukan tindakan seksual terhadap korban.
Petugas Polres Kota Besar Semarang menangkap Visa (18), warga Karawang pelaku pembunuhan terhadap seorang petugas promosi atau sales promotion girl (SPG) Amalia Almaz Adzani (22). Tersangka merupakan buruh bangunan di belakang tempat kos korban.
"Pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja di belakang pemondokan korban," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang seperti dilansir Antara, Selasa (21/5).
Usai ditangkap, pelaku langsung menjalani rekonstruksi di tempat kejadian peristiwa di Jalan Lampersari Nomor 41 Semarang. Elan mengatakan Visa mengaku tidak melakukan tindakan seksual terhadap korban.
Menurut Elan, pelaku mengaku hanya berniat mencuri telepon seluler milik korban. Dan polisi juga menemukan senjata yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Tiga ponsel milik korban juga sudah ditemukan," katanya.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, pelaku masuk ke kamar korban karena pintu tidak dikunci. Saat itu, korban yang sedang berisitirahat langsung dibekap mulutnya dan dicekik oleh pelaku.
"Saat itu sebenarnya petugas penjaga tempat kos korban sempat mengecek ke kamar korban," katanya.
Sebelumnya, seorang SPG bernama Amalia almaz Adzani (22) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Lampersari Nomor 41 Semarang, Minggu (19/5).
Korban ditemukan tewas di lantai dua tempat kos milik dokter Joko Priyanto itu.