Polisi bekuk pengedar ganja ke pelajar di Bekasi
AD dan MSA adalah pengedar ganja dengan jangkauan pembeli dari seluruh pelosok Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan mencapai wilayah Jakarta. Paketan yang dijual pun cukup lumayan, yaitu per 50 gram seharga Rp 500 ribu.
Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi meringkus dua orang pengedar ganja di Jalan Sawo, Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya masing-masing berinisial AD dan MSA kini sudah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penangkapan keduanya merupakan hasil dari pengembangan pada kasus peredaran narkoba sebelumnya," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony, Kamis (1/2).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Ia mengatakan, AD dan MSA adalah pengedar ganja dengan jangkauan pembeli dari seluruh pelosok Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan mencapai wilayah Jakarta. Paketan yang dijual pun cukup lumayan, yaitu per 50 gram seharga Rp 500 ribu.
"Kami menangkap setelah petugas mencurigai keduanya ketika menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan kami menemukan 2 bungkus ganja berukuran besar dan 17 bungkus berukuran kecil," katanya.
Menurut Hersi, bungkusan ganja tersebut rencananya akan diedarkan dengan harga jual Rp 400 ribu berukuran besar. Dari pengakuan pelaku, para pembeli rata-rata didominasi pelajar dan remaja putus sekolah.
"Keterangan sementara, keduanya mengedarkan ganja sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancamannya 12 tahun penjara.
Baca juga:
69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
Kapolres Samarinda geleng-geleng kepala lihat napi wanita jadi sindikat sabu
Kantongi sabu, Joko Widodo dituntut 4 tahun penjara
Warga Cibinong ditangkap polisi saat sedang edarkan sabu
Mengaku dijebak, pecatan TNI AL di Palembang ditangkap karena jadi kurir sabu