Polisi Belum Temukan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel di Banjar
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan Anggota KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, menyatakan belum menemukan penggelembungan suara hasil Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, menyatakan belum menemukan penggelembungan suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel di Kabupaten Banjar.
"Dalam proses penyidikan yang bergulir, peristiwa penggelembungan suara itu belum ditemukan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin. Dikutip dari Antara, Rabu (19/5).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Dia mengungkapkan, penyidik telah menyita seluruh dokumen di panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada wilayah yang nantinya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.
"Penyidik juga akan memeriksa pihak pencetak kotak suara dan surat suara guna mengetahui berapa jumlah yang diterbitkan dan berapa banyak yang diterima KPU provinsi pada hasilnya. Nanti di sana dapat diketahui apakah terjadi penggelembungan suara atau tidak," ujar Rifa'i.
Penyidik juga telah melakukan konfrontir antara pelapor Abdul Muthalib dan saksi bernama Mahdianoor, yang ketika pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK) disebut Mister X.
Selanjutnya penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap Denny Indrayana sebagai pasangan calon yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar.
Abdul Muthalib yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Kalsel menyatakan, tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan terkait adanya pengurangan suara kepada pemohon dengan mengganti 20 kotak suara di Kabupaten Banjar.
"Saya sudah bersumpah di atas Alquran kepada penyidik, bahwa saya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut. Saya berharap secepatnya terkuak dan pelakunya diproses hukum, karena saya merasa dirugikan atas pemalsuan ini," katanya pula.
Sebelumnya KPU Kalsel menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sahbirin Noor dan Muhidin unggul dari pasangan nomor urut dua, Denny Indrayana dan Difriadi. Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kalsel 2020 menunjukan ada selisih suara tidak sampai satu persen atau hanya 0,48 persen.
Baca juga:
Denny Indrayana Sebut Bawaslu Kalsel Tidak Profesional dan Netral
Denny Indrayana Laporkan Dugaan Politik Uang di Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel
KPU Kalsel Rencanakan Pemungutan Suara Ulang Digelar 9 Juni 2021
Putusan MK, Pemungutan Suara Ulang Tujuh Kecamatan pada Pilgub Kalsel
Hasil Quick Count Internal, Petahana Pilgub Kalsel Klaim Menang 51,48 Persen
Quick Count Charta Politika Pilkada Kalsel 90%: Sahbirin 50% dan Denny 50%