Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Bunuh Warga di Kalteng, Ini Penjelasan Polda
Kasus ini terungkap saat warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergeletak di kebun sawit.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memeriksa seorang personel berpangkat Brigadir berinisial AK. Hal ini dilakukan terhadap anggota Polresta Palangka Raya tersebut, atas dugaan kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Terduga pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024)," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji dalam keterangannya, Minggu (15/12).
- Penemuan Mayat Wanita Setengah Telanjang di Tengah Sawah
- Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
- 47 Orang Datangi RSJ Diduga Gara-Gara Mabuk Kecubung, Ini Reaksi Polda Kalsel
- Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Erlan menjelaskan, ketika itu warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergeletak di kebun sawit.
"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," jelasnya.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AK oleh Propam dan tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng.
Sehingga, Erlan meminta untuk menunggu proses pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut atas kasus yang melibatkannya.
"Saat ini sedang berproses kita tunggu nti hasilnya," ujarnya.
Dia menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut dengan tuntas.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Apakah keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," pungkasnya.