Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Firli sudah dua kali diperiksa untuk kasus tersebut.
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri, sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Setelah dua kali pemeriksaan, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus itu. Polisi hanya memastikan pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan analisis terkait perkara tersebut.
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini
- Firli Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Serahkan Kasus Dugaan Pemerasan ke Polisi
- Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
- Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember di Jaksel
"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa penyidik saat ini sedang melakukan konsolidasi dan analisa evaluasi terhadap perjalanan sidik yang sudah berlangsung mulai 9 Oktober sampai dengan kemarin."
Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11)
"Saat ini proses konsolidasi maupun analisis telah kita lakukan untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya, nanti kita pasti update kepada rekan-rekan sekalian."
Ade tak menjelaskan secara rinci kapan gelar perkara dilakukan dan menentukan tersangka.
Ade hanya memastikan kembali pihaknya akn mengusut kasus ini secara profesional dan menjalankan undang-undang yang berlaku. Ade memastikan penyidik tak akan terpengaruh dengan berbagai tekanan yang ada.
"Nanti kita tunggu pasti kita update. Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga. Dan KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi."
Kata Dirkrimsus
@merdeka.com
KPK Dukung Kerja Polda Metro
Dalam kesempatan yang sama, KPK mendukung kinerja Polda Metro Jaya yang sedang mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. KPK juga mengapresiasi langkah jajaran kepolisian yang meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini.
"Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga tranparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim," ujar Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan.
Yudhiawan menyebut dukungan terhadap pengusutan kasus ini ditunjukkan KPK dengan mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi supervisi pasa hari ini. Tak hanya itu, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini.
"Intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata dia.
Tidak Ada Kendala dalam Penanganan Kasus
Yudhiwan menyebut dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala dalam penanganan kasus tersebut. Untuk itu, KPK menilai sejauh ini tidak diperlukan supervisi.
"Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak kendala sama sekali," kata dia.
Firli Ingin Kepastian Hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri merilis pernyataannya usai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dalam keterangan resminya Firli menjelaskan soal dirinya yang siap kooperatif terhadap pengusutan kasus ini. Sementara di akhir keterangan resminya, Firli menyelipkan permintaan kepastian hukum dalam kasus yang menyeret namanya ini.
Firli meminta kepastian hukum karena dirinya merupakan seorang pimpinan lembaga antikorupsi yang harus bekerja menyelesaikan kasus.
"Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja," ujar Firli dalam keterangan resminya, Jumat (17/11/2023).